Terkait Dugaan Penggelembungan Surat Suara TPS 24 Kedaton Berbeda, Bawaslu: Itu Telah Diperbaiki
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bandar Lampung, Hassanudin Alam saat dimintai keterangan. Kamis, (22/2/2024). Foto: yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bawaslu Kota Bandar Lampung menyebutkan dugaan penggelembungan suara di TPS 24 Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton adalah kesalahan petugas dan telah diperbaiki dalam proses rekapitulasi.
"Terkait TPS 24 Kelurahan Surabaya Kecamatan Kedaton itu hanya kesalahan teknis saja, itu sudah dilakukan perbaikan," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bandar Lampung, Hassanudin Alam, Kamis (22/2/2024).
"Jadi itu pada saat pleno yang TPS 24 Kelurahan Surabaya itu dimintai saksi untuk dikoreksi semua sudah diperbaiki. Jadi semuanya clear, karena itu hanya kesalahan pahaman total jumlah saja," tambahnya.
Kesalahan penginputan jumlah suara oleh petugas KPPS itu kata Hasan, terjadi merata di seluruh partai di TPS 24 Kelurahan Surabaya tersebut.
"Jadi oleh petugas KPPS daftar caleg peroranganya dimasukan kembali oleh KPPS di total suara partai, aritnya doble jadi suara caleg sudah ada dan suara partai ditotalkan lagi," bebernya.
"Dan itu kasusnya tidak hanya disatu kolom saja tetapi semua partai, artinya itu sudah dilakukan perbaikan," sambungnya.
BACA JUGA: Waduh! Daftar Hadir Pemilih Dan Perolehan Suara di TPS 24 Kedaton Bandar Lampung Berbeda
Lanjut Hasan, dengan apa yang terjadi pada di TPS 24 Surabaya, akan dimasukan kedalam form kejadian khusus.
"Itu dimasukan kedalam temuan khusus, tetapi untuk dimasukan kedalam temuan pelanggaran itu tidak," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, terjadi perbedaan suara antara jumlah hadir dan perolehan suara di TPS 24 Kelurahan Surabaya Kecamatan Kedaton Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang himpun Kupastuntas.co, perbedaan suara itu terjadi baik tingkat calon DPR RI, kemudian calon DPRD Provinsi serta calon DPRD Kota Bandar Lampung.
Daftar hadir pemilih ke TPS 24 Surabaya sebanyak 246 orang, sedangkan total perolehan suara DPR RI mencapai 476 suara terjadi selisih 230 suara.
Kemudian pada TPS itu juga daftar hadir pemilih sebanyak 246 orang, sedangkan total perolehan suara DPRD Provinsi mencapai 400 suara sehingga terjadi selisih 154 suara.
Masih di TPS yang sama, dengan daftar hadir 246 orang pemilih sedangkan perolehan suara caleg mencapai 326 suara, dan perolehan suara partai mencapai 445 suara. (*)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








