Apes! Ketahuan Saat Beraksi, Begal di Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa

salah satu pelaku begal MD saat diamankan di Polresta Bandar Lampung dengan keadaan bonyok setelah dihakimi massa. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sungguh apes, salah satu
pelaku begal di Bandar Lampung babak belur diamuk massa saat beraksi di Jalan
Soekarno-Hatta, Sukabumi, Selasa (20/2/2024).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan peristiwa itu berawal saat korban Syakir sedang mengendarai motor, tiba-tiba diberhentikan oleh 2 pelaku berinisial MD dan RS.
"Pelaku ini langsung memberhentikan motor korban dengan menendangnya hingga terjatuh," ujarnya, Jumat (23/2/2024).
Usai korban terjatuh, para pelaku langsung melukai korban menggunakan pisau, namun aksi itu diketahui oleh masyarakat setempat.
"Jadi masyarakat langsung menolong korban dan mengejar pelaku hingga salah satu pelaku MD berhasil diamankan warga," ucapnya.
Warga yang melihat kejadian itu pun geram dan tak kuasa menahan emosi terhadap pelaku. Alhasil pelaku babak belur jadi bulan-bulanan massa.
Sementara, rekan pelaku berinisial RS berhasil melarikan diri dan sedang dalam buruan polisi (DPO).
"Terus korban dibawa ke Puskesmas Cendana untuk dilakukan pengobatan dan perawatan," jelasnya.
Atas peristiwa itu, korban langsung melapor ke Polresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.
"Atas laporan itu, Tekab 308 dan Tim Khusus Curanmor langsung menuju lokasi dan didapati pelaku MD sudah diamuk massa," imbuhnya.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau milik pelaku, 1 tas hitam, dan sepeda motor.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
"Saat ini masih kami lakukan pengejaran terhadap rekan pelaku," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Kematian Adik Kakak di Pesibar, Polisi Amankan Tiga Barang Bukti Golok
Kamis, 22 Mei 2025 -
Polisi Tembak Mati Pencuri Mobil di Kemiling Bandar Lampung
Rabu, 21 Mei 2025 -
Kejagung Periksa Pemilik Sugar Group Terkait Dugaan Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
Selasa, 20 Mei 2025 -
Korupsi Jalan Tol Terpeka dan Rugikan Negara Rp 66 Miliar, 2 Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka
Senin, 21 April 2025