Unila Gelar Kuliah Perdana Program Profesi Insinyur, Diikuti 62 Mahasiswa
Kuliah Perdana Program Profesi Insinyur, di aula kampus Unila, Rabu (28/2/2024). Foto: Dok.Unila
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 62 mahasiswa angkatan dua belas kelas Reguler dan kerja sama pada Program Studi (Prodi) Program Profesi Insinyur (PSPPI) dari Fakultas Teknik (FT) Universitas Lampung (Unila) mengikuti kuliah perdana di aula kampus setempat, Rabu (28/2/2024).
Kegiatan yang digelar secara hybrid ini dibuka resmi Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., yang menyatakan komitmen Unila dalam mengembangkan pendidikan profesi, termasuk Profesi Insinyur dan Profesi Guru.
Dr. Suripto dalam sambutannya mengungkapkan, Unila sedang berupaya untuk memperluas program profesi dengan 32 prodi dalam rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang siap membuka program tersebut pada semester ganjil tahun 2024.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan mengikuti peraturan pemerintah yang diakui, sehingga program ini harus dilaksanakan sesuai ketentuan berlaku.
"Kita harus siap melaksanakan karena ini merupakan peraturan pemerintah yang sudah diakui,” ujarnya, saat memberikan keteragan.
Dia juga berharap, setiap mahasiswa Profesi Insinyur Unila dapat meningkatkan kompetensi dan wawasan untuk dapat bersaing dengan sumber daya manusia dari mancanegara.
Ketua PSPPI Dr. Eng. Ir. Alexander Purba, S.T., MT., IPM. ASEAN Eng., melaporkan, mahasiswa program profesi insinyur angkatan dua belas semester genap TA 2023/2024 ini terdapat 26 mahasiswa kelas reguler dan 36 mahasiswa kelas kerja sama yang terdiri dari akademisi, pemerintahan, konsultan, BUMN, dan kontraktor.
Pembukaan program Profesi Insinyur ini juga dihadiri Dekan Fakultas Teknik beserta jajaran, Sekretaris LP3M, ketua prodi dan dosen di lingkungan FT Unila.
Untuk diketahui, Program Profesi Insinyur adalah Program Studi Profesi Insinyur adalah program pendidikan tinggi setelah program sarjana untuk membentuk kompetensi keinsinyuran.
Keberadaan Program Profesi Insinyur merupakan syarat untuk mendapat sebutan Insinyur dan juga syarat untuk pengajuan permohonan mendapatkan sertifikasi profesi. (*)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








