• Sabtu, 16 Mei 2026

Tahapan Pilkada 2024 Dimulai, Fahrizal: Sudah Disiapkan Anggaran

Minggu, 03 Maret 2024 - 17.45 WIB
58

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang akan dilaksanakan secara serentak pada November mendatang.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, jika pihaknya telah menyiapkan anggaran dan pembayaran nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilakukan sebanyak tiga tahapan.

"Jadi sudah kita anggarkan untuk anggaran Pilgub dan sudah kita bahas bersama dengan KPU. Dan untuk pembayarannya itu di transfernya 20 persen, 20 persen, dan terakhir 60 persen" kata Fahrizal saat dimintai keterangan, Minggu (3/3/2024).

Pada kesempatan tersebut, Fahrizal juga menjelaskan, jika pada bulan Maret ini pihaknya akan kembali mentransfer kepada KPU sebesar 20 persen.

"Untuk tahap pertama yang 20 persen itu sudah di transfer. Kemudian bulan Maret ini kita transfer lagi yang 20 persen, nanti kalau sudah tinggal sisanya yaitu 60 persen," jelasnya.

Fahrizal mengatakan, jika dengan ditransfer dana tersebut maka diharapkan tahapan pemilihan gubernur tahun 2024 dapat berjalan dengan baik.

"Anggaran Pilgub tidak ada persoalan. Sudah kita bahas semuanya dengan KPU, dan semua anggarannya sudah ada di 2024 ini," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemprov Lampung bersama KPU dan Bawaslu telah melakukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. 

Penandatangan ini sesuai dengan surat edaran Mendagri nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023 tentang pendanaan Pilkada 2024. 

Serta surat dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Nomor 900.1.9./16888/Keuda tanggal 2 November 2023 tentang percepatan pendatangan NPHD Pilkada 2024.

Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung M. Firsada mengatakan, Pemprov Lampung menyepakati anggaran yang dikeluarkan untuk KPU Lampung sebesar Rp295.956.908.000 dan Bawaslu sebesar Rp68.064.646.000.

Pencairan dana baik ke KPU dan Bawaslu juga dilakukan secara bertahap. Seperti untuk KPU pada tahap pertama sebesar Rp118.382.763.200.

Kemudian tahap kedua sebesar Rp177.574.144.800. Kemudian Bawaslu tahap pertama Rp27.225.858.400 kemudian tahap kedua Rp40.838.787.600. (*)

Editor :