Viral! Jenazah Diduga Ditelantarkan RS Urip Sumoharjo, Manajemen: Ada Miskomunikasi
Jenazah asal Tulang Bawang yang diduga ditelantarkan oleh RS Urip Sumoharjo. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Viral sebuah video di sosial media, dimana keluarga pasien warga Unit 2, Kabupaten Tulang Bawang menyesalkan dugaan penelantaran jenazah dari petugas RS Urip Sumoharjo.
Dimana video itu diunggah pada Jumat (15/3/2024) di akun Instagram @voltcyber_v2.
Dalam video itu ditulis "Mohon atensinya untuk @rs.uripsumoharjo lampung atas penelantaran jenazah". Jangan hanya karena jenazah non-muslim anda tidak mau memandikan jenazah.
Menanggapi video viral tersebut, manajemen Rumah Sakit Urip Sumoharjo pun angkat bicara dan menegaskan bahwa hal itu adalah miskomunikasi.
Wadir Pelayanan RS Urip Sumoharjo dr. Nancy menyampaikan turut berdukacita atas berpulangnya pasien inisial SP yang dirawat di RS Urip Sumoharjo.
"Dengan ini kami menyampaikan klarifikasi atas video dan status Instagram yang beredar menyangkut pelayanan pengurusan jenazah," kata Nancy, Sabtu (16/3/2024).
Ia menegaskan. RS Urip Sumoharjo tidak membeda-bedakan agama, suku dan golongan dalam memberikan pelayanan di rumah sakit.
"Selama ini kami juga sudah biasa melakukan pengurusan jenazah saudara–saudara kita yang berbeda agama," jelasnya.
Terkait video viral tersebut, ia mengungkapkan telah terjadi miskomunikasi dengan keluarga pasien.
"Terjadi miskomunikasi dengan keluarga pasien yang meminta jenazah untuk dilakukan penyuntikan formalin, dimana rumah sakit mengambil kebijaksanaan tidak menyediakan pelayanan formalin," imbuhnya.
Namun, RS Urip Sumoharjo tetap memberikan fasilitas kepada keluarga pasien kepada pihak ketiga untuk melayani penyuntikan formalin.
"Bahwa Tn. SP meninggal dunia pada pukul 03.20 WIB dan pihak rumah sakit tetap mempersiapkan ruangan di ruang perawatan. Petugas formalin yang diminta oleh keluarga baru tiba pada pukul 06.15 WIB dan selanjutnya petugas tersebut melakukan pengurusan jenazah diruang jenazah Rumah Sakit Urip Sumoharjo sesuai dengan keyakinan pasien," tegasnya.
Kemudian, sekitar pukul 08.01 WIB, jenazah dan keluarga telah meninggalkan wilayah RS Urip Sumoharjo.
"Kami sampaikan agar masyarakat maklum dapat memahaminya," ucapnya.
Terpisah, Kuasa Hukum RS Urip Sumoharjo, Sopian Sitepu mengatakan dalam hal tersebut terdapat miskomunikasi dalam kepengurusan jenazah pasien dengan pihak keluarga.
"Saya tekankan RS Urip Sumoharjo, dalam penangan pasien dan pelayanan lainnya tidak membeda bedakan suku, agama dan golongan. Semua diperlakukan sama," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Lampung Kawal Program Sekolah Rakyat, Minta Tepat Sasaran dan Transparan
Rabu, 01 Juli 2026 -
PKB Lampung Siapkan Rangkaian Harlah ke-28, Hadirkan Pasar Murah hingga Camping Kebangsaan
Rabu, 01 Juli 2026 -
Samsat Pesawaran Jadi UPT Pertama Menuju WBK dan WBBM di Lampung
Rabu, 01 Juli 2026 -
Mahasiswi Center of Excellence Metaverse Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 1 Lomba Kreatif Video AI Humas Polda Lampung
Rabu, 01 Juli 2026








