Cegah Persekongkolan Pengaturan Harga, KPPU Pantau Distribusi LPG 3 Kg di Lampung
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah (Kanwil) II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lakukan pemantauan harga dan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) kemasan 3 kilogram (kg) di Provinsi Lampung.
Hal ini dilakukan lantaran ditemukannya harga LPG 3 kg berada di atas harga eceran tertinggi (HET) saat tinjauan lapangan yang dilakukan ke berbagai pangkalan gas di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (19/3/2024).
“Untuk di Lampung juga dilakukan pemantauan. Tetapi saat ini belum selesai,” kata Staf Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil II KPPU, Ganefo Valwigo Agus saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/2024).
Dikatakan Ganefo, Ketua KPPU pusat menginstruksikan agar seluruh Kanwil KPPU di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan di wilayah kerjanya guna memastikan distribusi LPG 3 kilogram berjalan dengan baik dan tidak terjadi persekongkolan dalam mengatur harga LPG tersebut di pasar.
Sebelumnya, saat dinjauan lapangan di berbagai pangkalan Kota Palembang, Sumatera Selatan, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Anggota KPPU Gopprera Panggabean temukan harga LPG kemasan 3 kilogram mayoritas berada di atas HET, yaitu dijual di kisaran Rp17.000-Rp18.000 per tabung.
Sedangkan HET sebesar Rp15.650 per tabung sebagaimana Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No. 821/KPTS/IV/2017 tentang HET LPG Tabung 3 kg di Provinsi Sumatera Selatan (SK Gubernur 821/2017).
Memperhatikan temuan tersebut, Fanshurullah mengatakan KPPU mengimbau Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk merevisi SK Gubernur 821/2017 tersebut guna mencegah pengaturan harga oleh pelaku usaha.
Ia mengungkapkan, di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sendiri, terdapat 442 agen LPG 3kg. Selama ini penetapan HET LPG 3 kilogram dilakukan oleh pemerintah daerah melalui keputusan Gubernur.
“Untuk provinsi Sumatera Selatan, HET ditentukan oleh SK Gubernur 821/2017 yang dikeluarkan pada 29 Desember 2017. HET terakhir ini dinilai tidak mengikuti perubahan kondisi perekonomian hingga tahun 2024, sehingga dapat menciptakan permasalahan di lapangan dan dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha tertentu,” ujarnya.
Melalui tinjauan di Palembang, kata Fanshurullah, KPPU menemukan bahwa sebagian besar atau mayoritas distributor LPG 3 kilogram menjual di harga Rp17.000 hingga Rp18.000 per tabung di pangkalan.
“Semua berada di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Di level peritel, harga tersebut mencapai hingga Rp25.000 per tabung,” pungkasnya (*)
Berita Lainnya
-
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026 -
Drawing Liga 4 Nasional, TS Saiburai Dapat Lawan Berat
Rabu, 13 Mei 2026 -
Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan 'Asian Street Feast', Pengalaman All You Can Eat Kuliner Asia yang Menggugah Selera
Rabu, 13 Mei 2026








