Daftar Parpol Gagal Masuk ke Senayan, Ada PPP dan PSI
Pemilu 2024. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPU RI telah menetapkan hasil pemilihan legislatif (pileg) 2024 pada Rabu (20/3/2024) malam. Sejumlah partai politik (parpol) gagal masuk ke Senayan, termasuk PPP dan PSI karena tidak memenuhi ambang batas parlemen yakni minimal 4% suara nasional.
Dalam Pemilu 2024, suara sah pileg secara nasional tercatat 151.796.631 suara yang berasal dari 84 daerah pemilihan (dapil) di 38 provinsi dan 128 PPLN.
Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional versi KPU, terdapat 8 partai politik yang meraih suara lebih dari 4%. Kedelapan partai itu PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan NasDem.
Sementara parpol yang meraih suara di bawah 4% ada 10 partai. Adapun 10 partai itu PPP, PSI, Partai Gelora, Partai Ummat, PBB, PKN, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Hanura, dan Partai Garda.
PPP tidak lolos ke Senayan karena hanya meraih suara nasional sebesar 5.878.777 atau 3,87%. Begitu juga dengan PSI. Dari hasil rekapitulasi KPU, partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu meraih 4.260.169 suara atau 2,806%.
Jumlah persentase tersebut didapatkan dari penghitungan suara sah parpol dibandingkan dengan suara sah nasional, yaitu 151.796.631 suara.
Berikut daftar parpol suara di atas 4%:
1. PDIP: 25.387.279 suara (16,72%)
2. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28%)
3. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22%)
4. PKB: 16.115.655 suara (10,61%)
5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65%)
6. PKS: 12.781.353 suara (8,42%)
7. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%)
8. PAN: 10.984.003 suara (7,23%)
Berikut daftar parpol suara di bawah 4%:
1. PPP: 5.878.777 suara (3,87%)
2. PSI: 4.260.169 suara (2,80%)
3. Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,28%)
4. Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84%)
5. Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72%)
6. Partai Buruh: 972.910 suara (0,64%)
7. Partai Ummat: 642.545 suara (0,42%)
8. PBB: 484.486 suara (0,31%)
9. Partai Garuda: 406.883 suara (0,26%)
10. PKN: 326.800 suara (0,21%). (*)
Berita Lainnya
-
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024 -
Pasca Keluarkan Sprin Cakada 2024, Golkar Lampung Lakukan Komunikasi dengan Parpol Lain
Minggu, 31 Maret 2024 -
Tidak Laporkan LHKPN, Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik
Minggu, 31 Maret 2024 -
Gerindra Raih 16 Kursi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Diprioritaskan Ketua DPD
Sabtu, 30 Maret 2024



