Mendagri Imbau Pemda Tak Gelontorkan Bansos Jelang Pilkada, Ini Kata Pemprov Lampung
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbauan agar pemerintah daerah tidak menggelontorkan bantuan sosial (bansos) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Saat dimintai keterangan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi mengatakan, jika pada tahun ini pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk bansos sembako yang diberikan kepada masyarakat rentan.
"Kita dari tahun sebelumnya sudah mengalokasi anggaran untuk bantuan sosial dan ini tidak ada kaitan nya dengan politik. Jadi sasaran yang menerima adalah masyarakat rentan," kata Aswarodi saat dimintai keterangan, Kamis (21/3/2024).
Ia menjelaskan, jika kelompok masyarakat rentan yang berhak menerima bantuan sembako tersebut ialah masyarakat miskin, korban bencana alam hingga korban bencana sosial.
"Seperti warga yang diterkam harimau di Lampung Barat kemarin kita beri bantuan. Kemudian korban banjir juga kita beri bantuan, masa gara-gara pilkada orang yang butuh bantuan kita diamkan saja tidak dibantu," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan, jika pada tahun ini pihaknya telah menyiapkan sebanyak 2.100 paket sembako untuk kelompok rentan dan sampai saat ini sudah tersalurkan 500 paket sembako.
"Tahun ini ada 2.100 paket sembako untuk kelompok rentan dan kurang lebih 500 paket sudah tersalur. Masing-masing paket terdiri dari 5 kg beras, gula 1 kg tepung 1 kg dan indomie 10," ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan, jika bansos yang diberikan kepada masyarakat lebih banyak yang bersumber dari pemerintah pusat.
"Kalau bansos itu kan lebih banyak program dari pemerintah pusat. Jadi untuk kebutuhan keluarga tidak mampu. Tapi kita juga didaerah ada program bansos juga," kata Qodratul.
Menurutnya dengan adanya imbauan dari Kemendagri tersebut maka kedepan pihaknya akan menyesuaikan sehingga penyaluran bansos tidak terkait dengan politik.
"Tapi kalau di imbau seperti itu nanti kita didaerah akan menyesuaikan. Namun kalau masyarakat yang membutuhkan seperti korban bencana ya harus segera dibantu," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026 -
Drawing Liga 4 Nasional, TS Saiburai Dapat Lawan Berat
Rabu, 13 Mei 2026 -
Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan 'Asian Street Feast', Pengalaman All You Can Eat Kuliner Asia yang Menggugah Selera
Rabu, 13 Mei 2026








