Komplotan Begal Motor Asal Lamtim Diringkus Polisi di Serang
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polres Serang Banten meringkus
komplotan pencuri spesialis motor asal Lampung yang meresahkan warga Kabupaten
Serang belakangan ini. Polisi menemukan tujuh motor curian di kontrakan mereka.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan komplotan ini terdiri
atas AN (22), SO (38), dan RI (41), masing-masing berasal dari Lampung Timur
dan Lampung Selatan. Mereka ditangkap pada Rabu (20/3) pukul 20.30 WIB di
sebuah kontrakan persembunyian mereka di Serang.
"AN dan SO dilumpuhkan lantaran melakukan
penyerangan dan membahayakan petugas. Diamankan barang bukti ada tujuh unit
motor berbagai jenis," kata Candra di Serang, Jumat (22/3/2024) dikutip
dari Detik.com.
Penangkapan mereka berawal dari warga bernama Yuni
yang kehilangan kendaraan pada Selasa (19/3) atau sehari sebelumnya. Korban
adalah warga Kragilan, yang motornya dicuri di samping sebuah ruko.
Dari situ, polisi mendapatkan ciri-ciri komplotan
ini dan langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, katanya, para
pelaku sudah teridentifikasi.
"Tersangka ditangkap dan langsung diamankan
ke Mapolres," ujarnya.
Pemeriksaan penyidik, mereka juga rupanya buron Polda
Banten yang sering meresahkan warga. Komplotan ini spesialis pencuri motor di
daerah Serang Raya, Cilegon, hingga Tangerang.
"Modus mereka mencuri motor yang diparkir
dengan kunci leter T. Motor hasil pencurian disembunyikan di Kecamatan
Kibin," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
Kamis, 26 Februari 2026 -
Dua Tahanan Kabur Polres Way Kanan Kembali Ditangkap, Lima Masih Diburu
Selasa, 24 Februari 2026 -
Kurir Sabu 17,29 Kg Dibekuk di Exit Tol Bakauheni, Diupah Rp170 Juta Sekali Kirim
Kamis, 19 Februari 2026 -
Terkait Suap Bupati Ardito, KPK Panggil Sekretaris BKPSDM Lampung Tengah
Senin, 09 Februari 2026
- Penulis : Sigit Pamungkas
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Kamis, 26 Februari 2026Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
-
Selasa, 24 Februari 2026Dua Tahanan Kabur Polres Way Kanan Kembali Ditangkap, Lima Masih Diburu
-
Kamis, 19 Februari 2026Kurir Sabu 17,29 Kg Dibekuk di Exit Tol Bakauheni, Diupah Rp170 Juta Sekali Kirim
-
Senin, 09 Februari 2026Terkait Suap Bupati Ardito, KPK Panggil Sekretaris BKPSDM Lampung Tengah









