Datangi Gudang Miras, Forkopimcam Minta Gudang Miras di Way Jepara Lamtim Tutup Sementara
Forkopimcam Way Jepara datangi gudang minuman keras di Desa Labuhan Ratu Dua, Kecamatan Way Jepara. Foto: Agus/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pimpinan Forkopimcam seperti Kapolsek, Danramil, Sekcam, wilayah Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur dan beberapa tokoh pemuda Desa Labuhan Ratu Dua mendatangi gudang minuman beralkohol yang berada di pinggir jalan lintas timur. Minggu (24/8/2024).
Tokoh pemuda, Yasir mewakili masyarakat Desa Labuhan Ratu Dua meminta gudang minuman alkohol tersebut di tutup permanen, apapun alasannya seperti perijinan sebab dengan adanya gudang minuman alkohol tersebut secara jangka panjang merusak mental anak anak muda di wilayah setempat.
"Kami orang kecil tidak bicara soal ijin, tidak bicara birokrasi, tapi yang pasti gudang minuman alkohol tersebut tidak pernah ijin dengan lingkungan. Kalaupun waktu awal ijin dengan lingkungan kami tidak akan mengijinkan," kata Yasir, bersama beberapa warga.
Sekertaris Camat Way Jepara, Darsono mengatakan, dirinya bersama anggota trantib dan Kapolsek Way Jepara, Iptu Tegar dan Danramil Way Jepara, Kapten Rojali mendatangi lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan.
Setelah dilakukan mediasi antara masyarakat dan pemilik gedung minuman alkohol, untuk sementara agar distributor minuman alkohol tersebut untuk tidak beroperasi sementara waktu terutama di bulan Ramadhan.
"Sementara kami minta untuk tidak operasi sementara waktu, agar tidak terjadi gejolak dan tidak membuat warga emosi, kami menenangkan bersama pak Kapolsek dan pak danramil," kata Darsono.
Pemilik gudang distributor minuman beralkohol, Polin menjelaskan, dirinya sudah membuat ijin usaha minuman keras golongan A, B dan C dan sudah terdaftar di OSS.
Secara tidak langsung setelah terdaftar OSS tentu sudah terkena pajak oleh pemerintah, Polin juga mengaku, setiap ada kegiatan di desa menyumbang untuk kegiatan kegiatan sosial, artinya sejak dibuka dari 4 tahun ini baru saat ini terjadi gejolak.
"Kami sudah penuhi semua apa yang di minta oleh pemerintah terkait perijinan, terus apa lagi yang di persoalan tiba-tiba masyarakat meminta kami tutup," kata Polin.
Polin melanjutkan, dirinya menjadi distributor atau penyalur khususnya pedagang-pedagang alkohol di Lampung Timur, serta siap melayani diluar Lampung Timur. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Kecewa, Balai TNWK Dinilai Tak Serius Tangani Konflik Gajah Liar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Demo di Balai TNWK
Selasa, 13 Januari 2026 -
Massa Aksi Kepung Balai TNWK, Tuntut Penyelesaian Konflik Gajah-Manusia
Selasa, 13 Januari 2026 -
Jelang Aksi di Way Kambas, Polisi Minta Personel Utamakan Pendekatan Humanis
Selasa, 13 Januari 2026









