Berduaan di Dalam Kamar Indekos, Dua Sejoli di Way Halim Bandar Lampung Ditangkap Polisi
ZB (19) perempuan warga Rajabasa Bandar Lampung dan LS (19) pria asal Jati Agung Lampung Selatan saat diamankan polisi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Polsek Sukarame mengamankan sepasang muda mudi terjaring razia Ops
Cempaka Krakatau 2024, Minggu (24/3/2024) dini hari.
Dimana keduanya yakni
ZB (19) perempuan warga Rajabasa Bandar Lampung dan LS (19) pria asal Jati
Agung Lampung Selatan.
Sepasang muda mudi ini
diamankan polisi di sebuah indekos di wilayah Way Halim Permai, Bandar Lampung.
Kapolsek Sukarame,
Kompol Warsito mengatakan selain pasangan muda mudi itu, pihaknya juga
mengamankan wanita berinisial RW (31).
"Wanita ini
diduga sebagai pelaku tindak pidana prostitusi menggunakan media MiChat, "
Ujarnya, Senin (25/3/2024).
Ia menjelaskan dalam
giat tersebut, pihaknya menyasar ke beberapa rumah kost yang dilaporkan
masyarakat.
"Ada beberapa
kost kita sasar, lalu saat pemeriksaan di kost wilayah Way halim permai, kami
amankan sepasang muda mudi di kost itu," Ucapnya.
Selain mengamankan
sepasang muda mudi, petugas juga menyita 2 derijen minuman tuak dan 6 botol
miras di sejumlah warung yang ada di wilayah hukum Polsek Sukarame.
"Untuk pemilik
warung penjual miras, kita lakukan pendataan dan himbau agar tidak menjual
miras lagi," Jelasnya.
Sementara pasangan
muda mudi dan pelaku tindak pidana porstitusi langsung dibawa ke Polsek
Sukarame guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Remaja di Bandar Lampung Jual Dua ABG ke Spa Plus-Plus di Surabaya
Selasa, 12 Mei 2026 -
Kapolda Lampung Ultimatum Penembak Brigadir Arya: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku
Sabtu, 09 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026 -
Sidang Ardito Wijaya, KPK Bongkar Lemahnya Pengawasan Proyek di Lamteng
Rabu, 06 Mei 2026








