Pelunasan Bipih Tahap II Ditutup, Sebanyak 106 Calon Jemaah Haji Lampung Tak Melunasi
Kabid Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama Lampung, Ansori F Citra. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap ke dua untuk para calon jemaah haji tahun ini telah resmi ditutup pada, Selasa (26/3/2024).
Kabid Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama Lampung, Ansori F Citra mengatakan, pada tahap ke II ini masih ada calon jemaah haji yang tidak melakukan pelunasan.
"Untuk di Lampung dari total 548 jemaah yang wajib melunasi, hanya 442 orang yang melakukan pelunasan dan ada 106 jemaah tidak melunasi Bipih pada tahap kedua ini," kata Ansori saat dimintai keterangan.
Ansori merincikan, jika jemaah terbanyak yang tidak melunasi Bipih berasal dari Lampung Timur 90 orang, Bandar Lampung 4 orang, Lampung Selatan 3 orang, Lampung Barat 4 orang, Metro 3 orang, Lampung Tengah 1 dan Pringsewu 1 orang.
Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan, jika pihak nya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat apakah masih dibuka pelunasan Bipih tahap selanjutnya atau tidak.
"Kita menunggu kebijakan selanjutnya dari pusat, apakah ada tahapan berikutnya atau tidak. InsyaAllah kuota haji untuk Lampung pada tahun ini dapat terpenuhi," jelasnya.
Berdasarkan data dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung, ada 548 jemaah calon haji (JCH) yang berhak melunasi Bipih pada tahap kedua.
Jumlah itu terdiri dari 320 jemaah reguler, 228 jemaah pendamping lansia dan disabilitas serta penggabungan mahram.
Sementara itu, total jemaah calon haji Lampung yang melunasi Bipih pada tahap I dan II mencapai 7.182 orang. Dimana 6.742 jemaah melunasi pada tahap I dan tahap II 442 jemaah.
Sedangkan, untuk kuota JCH Lampung tahun 2024 mencapai 7.253. Sehingga, kuota yang tak terisi ada 69 orang. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026 -
Drawing Liga 4 Nasional, TS Saiburai Dapat Lawan Berat
Rabu, 13 Mei 2026








