Polisi Tangkap 4 Pemuda Saat Pesta Tembakau Sintetis di Warung Pinggir Jalan
Tim patroli gabungan saat mengamankan 4 pemuda kedapatan asik pesta tembakau sintetis di sebuah warung Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Rabu (27/3/2024). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim patroli gabungan Samapta Polresta Bandar Lampung dan Samapta Polda Lampung mengamankan 4 pemuda saat kedapatan asik mengkonsumsi tembakau sintetis.
Keempatnya yakni FC (22), RY (21), FS (14) dan PR (24) diamankan di sebuah warung di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Rabu (27/3/2024) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto mengatakan, penangkapan keempat remaja itu berawal dari kecurigaan petugas yang sedang patroli.
"Jadi sewaktu petugas patroli menghampiri, keempat remaja ini mencoba melarikan diri, " ujar Sugeng, dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024) pagi.
Petugas pun langsung mengejar dan berhasil mengamankan keempat remaja tersebut.
"Saat digeledah, ternyata ditemukan 2 paket psikotropika jenis tembakau sintetis," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan, para remaja ini mengaku membeli barang haram tersebut secara online.
Kini keempat remaja berikut barang bukti tersebut telah diserahkan ke piket Sat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung guna pengembangan lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








