Polisi Tangkap 4 Pemuda Saat Pesta Tembakau Sintetis di Warung Pinggir Jalan
Tim patroli gabungan saat mengamankan 4 pemuda kedapatan asik pesta tembakau sintetis di sebuah warung Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Rabu (27/3/2024). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim patroli gabungan Samapta Polresta Bandar Lampung dan Samapta Polda Lampung mengamankan 4 pemuda saat kedapatan asik mengkonsumsi tembakau sintetis.
Keempatnya yakni FC (22), RY (21), FS (14) dan PR (24) diamankan di sebuah warung di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Rabu (27/3/2024) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto mengatakan, penangkapan keempat remaja itu berawal dari kecurigaan petugas yang sedang patroli.
"Jadi sewaktu petugas patroli menghampiri, keempat remaja ini mencoba melarikan diri, " ujar Sugeng, dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024) pagi.
Petugas pun langsung mengejar dan berhasil mengamankan keempat remaja tersebut.
"Saat digeledah, ternyata ditemukan 2 paket psikotropika jenis tembakau sintetis," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan, para remaja ini mengaku membeli barang haram tersebut secara online.
Kini keempat remaja berikut barang bukti tersebut telah diserahkan ke piket Sat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung guna pengembangan lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Selasa, 30 Juni 2026 -
Tempat Strategis hingga SPKLU Lounge PLN, Ini 5 SPKLU Non Tol yang Paling Banyak Dipilih Pengguna Kendaraan Listrik di Lampung
Selasa, 30 Juni 2026 -
Nanda Indira Buka Suara Soal Tas Mewah: Ada yang Dicicil hingga Hadiah dari Keluarga
Selasa, 30 Juni 2026 -
Insan PLN UID Lampung Berhasil Tekan Emisi hingga 5532 kgCO2e melalui Gerakan Clean Energy Day
Selasa, 30 Juni 2026








