PAW DPRD Lampung, Dani Mulyawati Resmi Gantikan I Gede Jelantik
Dani Mulyawati saat diwawancarai pasca PAW DPRD provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019-2024, Senin, (1/4/2024). Foto: Yudha/Kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melakukan pergantian antar waktu (PAW) yang terakhir disisa masa jabatan 2019-2024 di ruang rapat paripurna kantor setempat, Senin (1/4/2024).
PAW itu terjadi di tubuh fraksi Golkar antara I Gede Jelantik yang telah meninggal pada Desember 2023 yang lalu, digantikan dengan Dani Mulyawati.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay dalam rapat paripurna mengatakan, sumpah jabatan yang dilakukan pada hari ini harus menjadi komitmen dalam menjalankan tugas.
"Sumpah ini disaksikan oleh tuhan, sehingga harus berkomitmen menjalankan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berkomitmen membawa dan meneruskan konstituen. Semoga dapat amanah dalam mengemban tugas-tugasnya," ujar Mingrum.
Dani Mulyawati saat diwawancarai mengungkapkan, tentu dirinya akan melanjutkan program yang telah tersusun di tubuh DPRD Provinsi Lampung.
"Saya akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan almarhum pak Jelantik, karena waktu ini hanya tinggal beberapa bulan lagi," tukasnya.
"Program sudah tersusun sebagaimana mestinya, saya hanya tinggal melanjutkan seperti sosialisasi Perda yang dilaksanakan 6 April," sambungnya.
Dia juga mengaku akan ditempatkan pada Komisi V DPRD Provinsi Lampung. "Saya di komisi V nanti," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








