Truk ODOL Rugikan Negara 43 Triliun, DPR Singgung Jalan di Lampung ‘Keriting’

Truk ODOL. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) menyoroti kendaraan truk over load over dimension (ODOL) alias truk
obesitas yang masih wara-wiri di sejumlah wilayah Tanah Air. Imbas dari
pengoperasian truk ini, jalanan rusak hingga menimbulkan kerugian negara Rp 43
triliun per tahun.
Hal ini disinggung oleh Wakil Ketua Komisi V Andi Iwan Darmawan dalam
Rapat Kerja (Raker) Kesiapan Mudik Lebaran 2024 bersama Menteri PUPR Basuki
Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kakorlantas Polri Irjen Aan
Suhanan, dan sejumlah pihak lainnya.
"ODOL ini setiap tahunnya Rp 43 triliun
merugikan negara. Informasi ini dari Kementerian PUPR bahkan Kemenhub sendiri.
Kerusakan jalan yang diakibatkan oleh ODOL ini sudah sangat luar biasa dan saya
kira kita tak boleh lagi melakukan pembiaran," katanya, di Senayan,
Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024) dikutip dari Detikcom.
Andi mengatakan, pada 2023 lalu pemerintah
menerapkan program Zero ODOL. Namun entah mengapa, pada 2024 ini truk-truk
obesitas tersebut masih saja berkeliaran.
"Kalau alasannya membayar PNBP sekian ratus
miliar dan sebagainya, kerugian negara kita Rp 43 triliun per tahun. Kebayang
kalau Rp 43 triliun dibangun untuk jalan daerah Pak Menteri, tidak perlu paket
satu kabupaten, bisa lebih optimal," jelasnya.
Imbas dari keberadaan ODOL yang masih terus
wira-wiri, menurutnya hal ini terlihat dari kondisi jalan nasional di sejumlah
daerah yang mengalami kerusakan serta kepadatan lalu lintas. Salah satu yang ia
soroti ialah kondisi jalan di daerah Lampung.
"Di Lampung ini jalan nasionalnya keriting
pak, kayak kita naik kuda. Mohon maaf Pak Menteri PUPR, saya nggak menyalahkan
bapak tapi memang trase kendaraan yang melalui jalan tersebut itu memang over
load sehingga kita nggak tahu menyalahkan siapa," kata Andi.
Atas kondisi ini, Andi sendiri menilai keberadaan
ODOL di Tanah Air seolah-olah dibiarkan. Menurutnya, apabila tidak segera
tertangani, kerugian yang ditanggung negara akan makin besar. Oleh karena itu,
ia meminta Kakorlantas yang baru untuk bisa membantu penertibannya secara hukum.
"Kita berharap Kakorlantas berkoordinasi
dengan seluruh Kapolda se-Indonesia. Mungkin bisa membantu Kementerian PUPR
maupun Kementerian Perhubungan dalam upaya penegakan hukum. Ini seolah-olah
dilakukan pembiaran, keterkaitannya tentunya dengan mudik Lebaran ini.
Kemacetan-kemacetan yang terjadi, kerusakan-kerusakan yang terjadi
mengakibatkan ini kemacetan," ujarnya.
"Mohon Pak Kakorlantas kami harapkan sebagai
penegak hukum bisa menegakkan hukum itu betul-betul secara maksimal,"
pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan
Rabu, 21 Mei 2025 -
Sapi Kurban Seberat 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo Mati Mendadak
Jumat, 16 Mei 2025 -
BPOM RI Tarik 16 Produk Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya
Selasa, 22 April 2025 -
Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Sampai 25 April 2025
Kamis, 17 April 2025
- Penulis : Sigit Pamungkas
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Rabu, 21 Mei 2025
Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan
-
Jumat, 16 Mei 2025
Sapi Kurban Seberat 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo Mati Mendadak
-
Selasa, 22 April 2025
BPOM RI Tarik 16 Produk Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya
-
Kamis, 17 April 2025
Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Sampai 25 April 2025