15 Daerah di Lampung Telah Terima Dana Hibah Pilkada 2024
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyatakan dana hibah pilkada 2024 sebesar 40 persen dari nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani bersama pemerintah daerah dan telah diterima oleh KPU di 15 kabupaten/kota se-provinsi.
"Kami bersyukur, anggaran pilkada sampai hari ini sudah 40 persen diterima masing-masing KPU kabupaten/kota, ditransfer oleh pemerintah daerah ke bank penampung dana hibah," kata Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, Kamis, (4/4/2024).
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan pilkada serentak ini, pemerintah daerah di Provinsi Lampung telah menandatangani NPHD pendanaan Pilkada 2024 secara serentak bersama KPU dan Bawaslu provinsi/kabupaten/kota pada Jumat (10/11/2023).
"NPHD pendanaan pilkada 2024 dicairkan dalam dua tahap, melalui APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen dan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen," ujarnya.
Dia mengatakan, setelah pencairan dana hibah pilkada tersebut, maka akan melakukan revisi ke dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk disahkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"KPU kabupaten/kota di Lampung ada yang sudah melaksanakan atau baru mulai melakukan revisi DIPA. Lalu akan dilakukan pengesahan di KPPN, baru bisa digunakan anggarannya," sebutnya.
Selain itu kata Erwan, KPU Lampung secara resmi akan meluncurkan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Lampung pada 27 April 2024.
"Setelah itu, KPU 15 kabupaten/kota tersebut juga meluncurkan tahapan pemilihan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota mulai pekan pertama dan kedua bulan Mei 2024," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Raih Peringkat 3 Kampus Swasta Terbaik Nasional Versi 4ICU Unirank
Rabu, 04 Desember 2024 -
Minim Bukti, Polisi Akui Kesulitan Ungkap Kasus Kematian Riyas Nuraini
Rabu, 04 Desember 2024 -
Tiket KA Rajabasa untuk Angkutan Nataru 2024/2025 Sudah Terjual 19.041
Rabu, 04 Desember 2024 -
RDP Komisi III Bersama BUMD, PT LEB Mangkir
Rabu, 04 Desember 2024