Insentif TKS Tak Dibayar 9 Bulan, Ini Penjelasan BPBD Lampura

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampura. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampura mengeluhkan insentif atau gaji mereka tidak dibayarkan sejak Juli 2023 ditengah keperluan mendesak menjelang lebaran.
Perwakilan TKS BPPD mendatangi Kantor PWI Lampura guna mengeluhkan kondisi tersebut agar dapat menjadi perhatian Pemkab Lampura.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris BPBD Lampura, Hendri Dunan menjelaskan, bahwa karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan maka hanya dianggarkan 6 bulan pada tahun 2023 yang dibayar.
"Tahun 2022 advise Badan Pemeriksa Keuangan (BPKB) untuk dikaji kembali penganggaran item honorarium untuk sekitar 86 TKS, baik itu terkait jumlah/kuantitasnya, maupun terkait payung hukum penganggaran dan pembayaran item honorarium dimaksud," kata Hendri, Kamis (04/04/2024).
BACA JUGA: Duh, 9 Bulan Insentif TKS BPBD Lampura Tak Dibayar
Sekretaris BPBD juga menambahkan, bahwa atas dasar kemampuan keuangan itu maka hanya terealisasi 6 bulan saja ditahun 2023 itu.
"Sedangkan tahun ini (2024) berdasarkan azaz kecermatan dan ke hati-hati serta mengingat keterbatasan anggaran maka tidak lagi dianggarkan," ujarnya.
Hendri menyebutkan, bahwa pada Januari 2024 rekan-rekan TKS pernah diundang, meskipun ada yang tidak datang, dijelaskan hal-hal tersebut termasuk ditahun 2024.
"BPBD tidak membuat SPT pembayaran insentif atau gaji untuk TKS serupa dengan tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kades Mekar Asri Lampura Heri Putra Wijaya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Warga Penagan Ratu Lampura Tuding Tower Telekomunikasi Jadi Penghantar Petir, Puluhan Rumah Terkena Dampaknya
Minggu, 09 Maret 2025 -
Sertijab Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dan Romli Komitmen Hadirkan Program Pro Rakyat
Kamis, 20 Februari 2025 -
Usai Dilantik, Hamartoni Ahadis dan Romli Siap Bawa Lampung Utara Lebih Baik
Kamis, 20 Februari 2025