PNS di Lampura Meradang, Bank Eka Potong THR Sepihak
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kabupaten Lampura meradang, pasalnya Bank Eka melakukan pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pembayaran angsuran.
PNS berinisial KO (48) warga Abung Barat mengaku, kaget ketika hendak melakukan penarikan dana tunai namun saldonya telah kosong lantaran dipotong Bank Eka.
"Kagetlah bang, tiba-tiba saldo di rekening telah kosong atau nol, padahal THR itu untuk keperluan rumah tangga kenapa dilakukan pemotongan padahal angsuran atau hutang saya pembayaran melalui gaji," kata KO, Kamis (04/04/2024).
Atas kejadian tersebut, dirinya merasa telah dirugikan akan akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.
"Saya akan laporan ke Polda atau Mabes Polri sekalian biar urusan jadi gamblang, bahkan bukan hanya terjadi pada saya namun beberapa rekan mengalami kejadian serupa," ujarnya.
Adapun besaran Gajinya sejumlah Rp3,8 juta. dirinya tidak keberatan dipotong karena ada kewajiban hutang namun THR sebesar Rp4,5 juta juga turut dipotong oleh pihak Bank Eka.
"Setahu kami, tunjangan hari raya tidak boleh ada pemotongan, dan sudah ada intruksi dari presiden dan saya sangat merasa kecewa bang," pungkasnya.
Saat Kupastuntas.co hendak melakukan konfirmasi ke Pimpinan Bank Eka Cabang Lampung Utara tidak ada ditempat.
"Pimpinan tidak ada pak untuk hari ini, dan yang ada disini pegawai semua, karena kebetulan pimpinan dinas luar," kata Novriansyah Security Bank Eka. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024 -
Arinal Djunaidi: Perbedaan Pilihan Politik Harus Dikelola dengan Baik Jelang Pilkada 2024
Senin, 07 Oktober 2024