• Sabtu, 27 Juli 2024

Viral Warung di Kalianda Jual Gas Melon Rp70 Ribu, Tim Satgas Pangan Lakukan Sidak

Jumat, 19 April 2024 - 09.18 WIB
218

Tim Satgas Pangan saat menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di pangkalan dan sejumlah warung di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampug Selatan. Sumber foto: beritakita.co.id

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tim Satgas Pangan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di pangkalan dan sejumlah warung di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, usai mendapat informasi adanya pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram (Kg) di atas harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp70 ribu.

Sidak yang dilaksanakan Kamis (18/4/2024) itu dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Polres Lampung Selatan dan Pertamina.

Adapun pengecer atau warung yang menjual elpiji subsidi jauh dari HET tersebut di Desa Sukajaya. Warung tersebut menjual gas melon seharga Rp70 ribu per tabung ke masyarakat.

Hal itu turut viral sehingga membuat tim turun untuk mengecek keluhan masyarakat tersebut. Dalam Sidak pemilik warung sempat membantah dan tidak memaksa masyarakat membeli gas subsidi dengan harga tinggi.

"Stok di warung saat itu hanya tersisa empat tabung. Saya tawarin kalau mau beli Rp70 ribu per tabung. Tapi, kalau tidak mau tidak apa-apa,” kata pemilik warung yang enggan menyebutkan namanya.

Penjual tersebut juga mengaku mendapatkan masalah dalam pasokan gas elpiji dari sejumlah pangkalan di Kalianda.

"Mengambil dari mana saja. Jadi harga yang kami jual tergantung dengan harga yang kami dapat. Kalau tinggi, ya kami jual tinggi juga,” ungkapnya.

Sales Branch Manager (SMB) I Lampung PT Pertamina Patra Niaga Regional, Parrama Ramadhan, mengaku mendapati warung pengecer yang menjual gas 3 kg seharga Rp70 ribu. Namun, pihaknya tidak dapat memberikan statemen. Sebab, pelaku penjualan di atas HET adalah warung.

"Itu terjadi di pengecer, kami tidak bisa memberikan evaluasi. Tapi, kami akan mengecek harga dan pangkalan yang mensuplai. Apakah dari pangkalan resmi atau pemesanan,” kata Parrama.

Ia menjelaskan, saat hari-hari besar permintaan elpiji selalu tinggi sehingga pasti melakukan penambahan suplai.

"Untuk wilayah Lampung Selatan, itu di atas kertas mencukupi. Tapi, adanya kejadian ini akan kami evaluasi,” jelasnya.

Sementara Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, secara umum saat tim satgas turun melakukan pemantauan situasi mengenai harga LPG melon ukuran 3 kg tidak ada masalah. Mengenai temuan memang ada tetapi itu bukan agen atau pangkalan LPG resmi melainkan di warung eceran.

"Karena kalau warung kecil ini sifatnya sama seperti penjual BBM eceran dia yang menentukan harga mau harga berapa dia bisa menaikkan nya, kalau pembeli tidak mau ya tidak apa kan seperti itu," kata Yusriandi.

Kapolres juga menghimbau kepada pihak warung supaya tidak menaikan harga yang terlalu tinggi, karena masyarakat/pembeli yang merasakan imbasnya.

Untuk diketahui, harga eceran tertinggi LPG tabung 3 kg sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA dengan perincian sebagai berikut:

a. Harga ex pertamina (Depot LPG Pertamina atau Stasiun Pengisian LPG), termasuk PPN 10 persen: Rp11.550

b. Keuntungan Agen LPG 3 KG : Rp1.200

c. Biaya operasional untuk Agen : Rp1.500

d. Jadi harga jual Agen ke Sub Penyalur/ Pangkalan: Rp14.250

e. Margin Pangkalan/Sub Penyalur: Rp1.250

f. Jadi harga jual Het LPG Tabung 3 kg di Pangkalan: Rp15.500

Ketetapan harga ini diatur dalam Pasal 1 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Harga Jual Eceran LPG Tabung 3 kg, untuk keperluan rumah tangga dan usaha Mikro. (*)