Budiman P Mega Resmi Daftar Penjaringan Bupati Pringsewu dari PDI Perjuangan
Budiman P Mega saat mengambil berkas di DPC PDI Perjuangan Pringsewu, Rabu (24/4/2024). Foto: Manalu/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, Budiman P Mega mengambil berkas pendaftaran bakal calon bupati di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu, Rabu (24/4/2024).
Budiman yang menggunakan kemeja putih tiba di kantor DPC PDI P Pringsewu sekitar pukul 10.25 WIB dan disambut langsung Ketua DPC PDI P Palgunadi bersama tim penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati.
Menurut Budiman, dirinya memutuskan maju pada Pilkada Pringsewu setelah mendapat Istiqaroh.
"Saya berdoa jika di Ridhoi supaya dilancarkan urusan saya, tapi jika tidak di ridhoi supaya digagalkan di awal," kata Budiman.
Budiman mengatakan belakangan ini sudah banyak warga Pringsewu yang datang untuk mendorong dirinya maju pada Pilkada Pringsewu.
"Saya sampaikan masih banyal tokoh di Pringsewu yang layak tapi masyarakat
yakin dengan pengalaman saya sebagai Sekda Pringsewu selama 5,5 tahun sudah sangat mumpuni," ujar Budiman.
Jika diberi amanah memimpin Pringsewu, Budiman berjanji melanjutkan program programnya selama menjabat Sekda yang belum terlaksana.
"Prioritasnya membangun jalan Lingkar Utara dan Jalan Lingkar Selatan, bidang pertanian dan kesehatan kemudian menata Pasar Induk Pringsewu serta wajah kota Pringsewu," bebernya.
Budiman mengaku akan melakukan komunikasi dengan semua Partai Politik.
"Saya berharap PDI P memberi rekomendasi dan selanjutnya membantu menjajahi koalisi partai," tandasnya.
Sementara Ketua DPC PDI Perjuangan Palgunadi mengatakan, sudah ada 4 orang yang mendaftar Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati yakni Fajar Fakhlevi, Dini Pepilina, Yurizal dan Budiman.
Menurutnya pendaftaran sudah dibuka sejak 16 April 2024 dan untuk pengembalian berkas tanggal 5 Mei - 10 Mei 2024. (*)
Berita Lainnya
-
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025 -
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Senin, 03 November 2025 -
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kosong di Gadingrejo Pringsewu Terbakar Kerugian Ditaksir 100 juta
Minggu, 02 November 2025









