Hindari Konflik Lahan, Pemkab Mesuji Data Kebun Sawit Milik Warga

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji, Johan Candra saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/4/24). Foto: Rio/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji – Mulai kemarin kebun sawit milik masyarakat
di dua kecamatan di Kabupaten Mesuji, yakni Kecamatan Simpang Pematang dan
Mesuji Timur, mulai didata dan dimasukkan ke database guna dapat dipertanggungjawabkan serta menghindari konflik horizontal terkait pertanahan.
Hal itu diungkap oleh Kepala Bidang Perkebunan Dinas
Pertanian Kabupaten Mesuji, Johan Candra. Ia mengatakan, atas perintah
Permentan No 98 Tahun 2013, perkebunan sawit milik rakyat akan di data dan
dibuatkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).
"Kami dari Dinas Pertanian melalui Bidang
Perkebunan, pada tahapan awal akan mendata di Kecamatan Simpang Pematang di
tahun 2024 ini, dengan kuota 1.500 STDB," kata Johan di ruang kerjanya,
Selasa (30/04/2024).
Kemudian, lanjut Johan, pada tahun 2025, pendataan
kembali dilakukan di dua kecamatan, meliputi Kecamatan Simpang Pematang 1.400
STDB dan Kecamatan Mesuji Timur 1.400 STDB.
"Perkebunan sawit milik masyarakat yang kami
data, maksimal seluas 25 Ha. Untuk plasma belum, akan tetapi kedepannya akan
didata, sehingga seluruh perkebunan sawit di Mesuji mempunyai STDB," ungkapnya.
Selain itu, Kabid Perkebunan menjelaskan, keuntungan
yang didapat petani sawit atas STDB ini adalah, kebun bisa masuk dalam database
yang bisa dipertanggung jawabkan.
"Serta dapat memudahkan petani sawit dalam
menerima bantuan dari pemerintah, seperti bantuan peremajaan sawit rakyat (PSR)/
Replanting. Dan untuk meminimalisir konflik horizontal terkait
pertanahan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Usulkan 1.140 Pegawai Non-ASN Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 September 2025 -
114.447 Warga Mesuji Belum Miliki Buku Nikah, Kejari Luncurkan Program Jabat Erat
Rabu, 10 September 2025 -
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025 -
Budiman Jaya Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif Kabupaten Mesuji
Rabu, 03 September 2025