• Minggu, 16 Juni 2024

Profil Kepala Inspektorat Lampura M Erwinsyah Terlibat Kasus Korupsi Rp 1,2 M

Minggu, 05 Mei 2024 - 12.50 WIB
542

Profil Kepala Inspektorat Lampura M Erwinsyah Terlibat Kasus Korupsi Rp 1,2 M. Foto: Ist.

Kupastuntas.co Lampung Utara - Nama Muhamad Erwinsyah, Kepala Inspektorat Lampura menjadi viral pasca penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) atas dugaan tindak pidana korupsi Jasa Konsultan Konstruksi 2021/2022 senilai Rp1,2 miliar.

Mendalami sosoknya, Muhammad Erwinsyah merupakan nama yang tak asing di lingkungan Kabupaten Tunas Ragem, pasalnya suami dari dr. Artyca Wahyu Utami itu merupakan birokrat ulung.

M. Erwinsyah pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten dan terakhir menjadi Inspektur Inspektorat dan telah memberikan kontribusi besar bagi Pemkab Lampura.

Muhammad Erwinsyah lahir pada 10 Januari 1982 lalu kelulusan SDN 03 Gapura tahun 1994 dan melanjutkan SMPN 03 Bandar Lampung.

Kemudian melanjutkan pendidikan tingkat atas di SMAN 03 Bandarlampung lulus tahun 2000.

Baca juga : Breaking News, Kepala Inspektorat Lampura Jadi Tersangka Kasus Jasa Konsultasi Konstruksi

Sejumlah prestasi telah dia torehkan sejak masih sekolah sehingga mengantarkan dirinya lulus STPDN tahun 2004 dan melanjutkan S2 di Universitas Gajah Mada (UGM) jurusan Magister Administrasi Publik.

Erwinsyah juga menyelesaikan doktoral nya bidang ilmu pemerintahan IPDN tahun 2024.

Pria yang memiliki 3 putra dan putri penyandang sabuk hitam olahraga Karate juga aktif dalam sejumlah organisasi diantaranya Ketua Federasi Olahraga Karate Indonesia (FORKI) sejak 2015 hingga 2023.

Baca juga : Terlibat Kasus Korupsi Jasa Konsultasi Konstruksi Rp 1,2 Miliar, Inspektur M. Erwinsyah Punya Harta Kekayaan 2,1 Miliar Lebih

Ia juga Ketua Karang Taruna Kabupaten masa bakti 2021 - 2026 dan aktif dalam bidang Kepramukaan.

Dalam kasus tersebut, kuasa hukum menantu sulung mantan Bupati Lampura sisa masa jabatan 2019 - 2024 Budi Utomo itu menganggap bahwa kliennya tidak pernah menerima aliran dana.

"Kami menduga adanya kriminalisasi atas kasus yang menimpa Ketua Karang Taruna tersebut," ungkapnya. (*)