• Senin, 17 Juni 2024

Jumlah Pendaftar Panwascam di Way Kanan Mencukupi, Bawaslu Gelar Tes 13-14 Mei

Kamis, 09 Mei 2024 - 12.56 WIB
139

Komisioner Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Divisi Sumberdaya Manusia Organisasi dan Diklat (SDMO Diklat), Sigit Dwi Suwardi. Foto: Yogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan tidak melakukan perpanjangan pendaftaran panwascam umum, dalam Pilkada 2024. 

Hal tersebut lantaran jumlah pendaftar, telah mencukupi dari dua kali kebutuhan dan mencukupi untuk keterwakilan perempuan. 

Hingga hari terakhir pendaftaran panwascam umum, yakni Selasa (7/5/2024), jumlah peserta yang mendaftar ada sebanyak 37 pendaftar dengan rincian 30 pendaftar laki-laki dan 7 pendaftar perempuan. 

Hal ini diungkapkan Komisioner Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Divisi Sumberdaya Manusia Organisasi dan Diklat (SDMO Diklat), Sigit Dwi Suwardi, Kamis (9/5/2024). 

"Di hari terakhir pendaftaran kemarin, jumlah pendaftar sudah mencukupi dari kebutuhan maupun keterwakilan perempuan," ujarnya. 

Sigit mengungkapkan, ada tiga kecamatan yang dilakukan perekrutan secara umum. 

"Yakni Kecamatan Baradatu dengan jumlah dua orang, Kecamatan Gunung Labuhan satu orang dan Kecamatan Negara Batin satu orang," ungkapnya. 

Nantinya, pihaknya akan mengambil dua kali dari kebutuhan, saat masuk tahap wawancara. 

"Akan kita ambil dua kali dari kebutuhan di tiap-tiap kecamatan, dengan rincian Kecamatan Baradatu empat orang, Gunung Labuhan dua orang dan Negara Batin dua orang," lanjutnya. 

Menurutnya, pihaknya akan segera mengumumkan lokasi test CAT Panwascam. 

"Untuk lokasi (test CAT), nanti akan kita umumkan, karena dijadwalkan test tersebut antara tanggal 13 hingga 14 Mei 2024," katanya. 

Ia juga menyebutkan, para panwascam Existing atau yang terpilih dengan evaluasi, akan dilantik berbarengan dengan panwascam yang direkrut secara umum. 

"Para Panwascam Existing, akan dilantik berbarengan dengan yang direkrut secara umum ini, di tanggal 24-25 Mei 2024," tukasnya. (*)