• Selasa, 08 Juli 2025

5.567 Unit Ruang Kelas di Lampung Rusak Berat, Sulpakar: Secara Bertahap Kita Perbaiki

Minggu, 12 Mei 2024 - 12.39 WIB
89

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 5.567 unit ruang kelas pada satuan pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK baik negeri maupun swasta yang ada di Provinsi Lampung dalam kondisi rusak berat selama tahun 2023/2024.

Saat dimintai keterangan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar mengatakan, jika keberadaan ruang kelas yang ada di Provinsi Lampung saat ini kondisinya sudah cukup maksimal.

"Untuk ruang kelas yang rusak, saya rasa di Lampung sudah maksimal. Memang ada yang rusak tapi itu namanya proses pembangunan. Maka tidak bisa selesai sekaligus tapi secara bertahap," kata Sulpakar saat dimintai keterangan, Minggu (12/5/2024).

Oleh karena itu, ia menilai jika adanya ruang kelas yang mengalami kerusakan merupakan sual hal yang wajar dan pihak nya juga terus berupaya untuk melakukan rehabilitasi atau perbaikan.

"Kalau perbaikan selesai disebelah sini yang sana juga rusak kembali, jadi terus menerus. Jadi ya wajar-wajar saja kalau ada yang rusak sedikit," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Sulpakar menjelaskan, jika setiap tahunnya Pemprov Lampung telah mengalokasikan anggaran untuk melakukan perbaikan terhadap ruang kelas yang mengalami kerusakan.

Perbaikan sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Lampung adalah jenjang SMA, SMK dan SLB. Sedangkan jenjang SD dan SMP menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota.

"Jadi khusus untuk sekolah negeri dan juga swasta ini kita pikirkan semua untuk dilakukan perbaikan," jelasnya.

Pada tahun anggaran 2024 Pemprov Lampung akan melakukan rehab terhadap 14 SMK dengan nilai pagu Rp11.844.652.000, rehab 47 SMA dengan nilai pagu sebesar Rp55.972.830.000.

Kemudian rehab terhadap 2 SLB dengan nilai pagu Rp1.576.044.000 serta melakukan pengadaan alat di 79 sekolah dengan nilai pagu Rp88.529.331.000.

Sebelumnya diberitakan bahwa sebanyak 5.567 unit ruang kelas satuan pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK baik negeri maupun swasta di Provinsi Lampung, dalam kondisi rusak berat selama tahun 2023/2024. 

Berdasarkan data pada laman website data.kemendikbud.go.id, pada jenjang SD jumlah ruang kelas rusak berat sebanyak 3.884 unit, rusak sedang 9.451 unit, rusak ringan 11.111 unit, kondisi baik 13.582 unit. Dengan total ruang kelas 38.028 unit.

Jumlah ruang kelas jenjang SD rusak berat terbanyak berada di Kabupaten Lampung Selatan yakni 969 unit. Sedangkan terdikit di Metro sebanyak 28 unit.

Sementara pada jenjang SMP jumlah ruang kelas rusak berat sebanyak 903 unit, rusak sedang 2.552 unit, rusak ringan 3.728 unit, kondisi baik 6.487 unit. Dengan total ruang kelas 13.670 unit.  

Ruang kelas jenjang SMP dengan kondisi rusak berat terbanyak berada di Kabupaten Lampung Selatan yaitu 165 unit, sedangkan terdikit di Metro sebanyak 1 unit.

Di jenjang SMA terdapat 527 unit ruang kelas kondisinya rusak berat, rusak sedang 932 unit, rusak ringan 1.223 unit, kondisi baik 3.426 unit. Dengan total ruang kelas 6.108 unit.

Sedangkan pada jenjang SMK ada 253 unit ruang kelas kondisinya rusak berat, rusak sedang 550 unit, rusak ringan 1.667 unit, kondisi baik 3.548 unit. Total ruang kelas 6.018 unit.

Jumlah ruang kelas SMK rusak berat terbanyak berada di Lampung Selatan yaitu 52 unit, sementara di Kota Metro tak ada ruang kelas yang rusak berat. (*)

Editor :