Pilkada 2024 di Mesuji Tanpa Paslon Jalur Independen

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji, Ali Yasir. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Mesuji - Pada Pilkada di November 2024 mendatang, tidak ada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji yang mendaftar melalui jalur independen atau perseorangan dengan syarat minimal memiliki 17.000 dukungan.
Kepastian terjadinya kekosongan dari jalur perseorangan tersebut terlihat dari batas akhir waktu yang telah ditentukan KPU Kabupaten Mesuji, pada Minggu (12/05/2024) pukul 23.59 WIB belum ada yang mendaftar.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji, Ali Yasir membenarkan hal tersebut.
"Iya benar, calon kepala daerah Bupati dam Wakil Bulati Mesuji jalur independen atau perseorangan kosong. Pendaftaran kami buka selama lima hari, dari 8-12 Mei 2024," kata Ali Yasir, Senin (13/05/2024).
Ali Yasir menyebut, saat ini KPU Mesuji memasuki tahapan pengumpulan berkas calon independen Bupati dan Wakil Bupati Mesuji.
Akan tetapi, selama lima hari sudah kita berikan waktu bagi masyarakat yang hendak mencalonkan diri dari jalur perseorangan, hasilnya nihil.
"Bila kemarin ada yang mendaftar, pasti yang bersangkutan harus memberikan dokumen syarat dukungan," jelasnya.
Menurut Ketua KPU, hasil pelayanan Helpdesk calon perseorangan, dinyatakan kosong alias tidak ada.
"Kosong dari jalur independen, nantinya sesuai dengan jadwal, akan dibuka jalur partai, syaratnya apa saja, kita masih menunggu PKPU yang terbaru," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Soal Anak Muda Viral di Media Sosial
Kamis, 11 September 2025 -
Pemkab Mesuji Usulkan 1.140 Pegawai Non-ASN Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 September 2025 -
114.447 Warga Mesuji Belum Miliki Buku Nikah, Kejari Luncurkan Program Jabat Erat
Rabu, 10 September 2025 -
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025