KPU Pastikan Pilkada Way Kanan 2024 Tanpa Paslon Independen

Anggota KPU Way Kanan Divisi Teknis Pemilu, Noprisyah. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Way Kanan - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran Pilkada 2024 jalur perseorangan sejak 8-12 Mei 2024.
Anggota KPU Way Kanan Divisi Teknis Pemilu, Noprisyah mengatakan, Kabupaten Way Kanan hingga hari akhir penutupan pendaftaran, tidak ada Bakal Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah jalur perseorangan atau Independen yang mendaftar.
"Benar, nihil pendaftar yang melalui jalur perseorangan atau independen untuk Pilkada Kabupaten Way Kanan 2024," kata Noprisyah, saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).
Ia menyebutkan, pihaknya telah membuka pendaftaran jalur independen atau perseorangan tersebut selama lima hari.
"Pendaftaran sudah kita buka selama lima hari, sejak Rabu (8/5/2024) hingga Minggu (12/5/2024)," ungkapnya.
Selama lima hari waktu yang diberikan tersebut, para calon harus mengumpulkan berkasnya ke KPU Kabupaten Way Kanan.
"Di rentang waktu itu, para calon yang mendaftar, wajib menyerahkan syarat-syarat berupa dokumen dukungan, terhadap calon," jelasnya.
"Kita tunggu hingga hari terakhir Minggu (12/5/2024) hingga pukul 23.59 WIB, masih belum ada yang mendaftarkan diri," tambahnya.
Sehingga KPU memastikan jika tidak ada pendaftar Bacalonkada melalui jalur perseorangan.
"Setelah menunggu hingga detik-detik terakhir, dan tidak ada juga yang mendaftar, maka dipastikan untuk Pilkada Kabupaten Way Kanan, tidak ada calon dengan jalur independent," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
BKSDA Pasang Perangkap Beruang di Way Kanan Usai Seorang Nenek Tewas Diterkam
Jumat, 20 Juni 2025 -
Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, Dua Penambang Diamankan
Jumat, 20 Juni 2025 -
Nenek di Way Kanan Tewas Saat Petik Kopi, Diduga Diterkam Beruang
Rabu, 18 Juni 2025 -
Program MBG, Bara JP Minta DPRD Turun Cek Dapur Umum di Bhakti Negara Way Kanan
Kamis, 12 Juni 2025