373 Penjahat di Lampung Diringkus Polisi Selama Operasi Sikat Krakatau 2024
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 373 penjahat diringkus Polda Lampung dan jajaran selama Operasi Sikat Krakatau 2024. Ratusan penjahat itu terdiri dari 294 tersangka non target operasi dan 79 tersangka target operasi.
Kabid Humas Polda
Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan dari ratusan tersangka
tersebut, Polres Lampung Tengah dan Lampung Utara paling banyak menangkap tersangka kejahatan.
Selama 2 pekan Ops
Sikat Krakatau 2024 tersebut, Polda Lampung jajaran juga mengungkap ratusan
kasus gangguan kamtibmas.
"Total ungkap
sebanyak 355 kasus selama Ops Sikat Krakatau 2024," Ucapnya.
Adapun rinciannya yakni 94 kasus sesuai target operasi dan 261 kasus non target.
"Kasus sesuai
target capaian diungkap terbanyak dari Polres Lampung Tengah sebanyak 20
kasus," Imbuhnya.
Sementara kasus non
target diungkap terbanyak dari Polres Lampung Utara sebanyak 51 kasus.
"Jadi para pelaku
kejahatan ini melakukan aksinya pada pukul 09.00 - 12.00 dan 15.00 - 18.00.
Aksi itu dilakukan di perumahan atau pemukiman, jalanan umum dan
perkantoran," Jelasnya.
Sebelumnya, Polda Lampung menggelar Operasi Sikat Krakatau 2024 selama 14 hari mulai dari 6 sampai 19 Mei 2024. Dalam operasi tersebut, Polda Lampung menerjunkan 829 personil yang difokuskan menekan dan mengungkap kasus kejahatan C3 serta penyalahgunaan senpi ilegal.
Selain itu, para
personil juga akan mengedepankan kegiatan penegakan hukum didukung dengan
kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka menciptakan rasa aman serta
memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif. (*)
Berita Lainnya
-
Motor Tamu Raib Digondol Maling di Penginapan Bandar Lampung, Aksi Terekam CCTV
Selasa, 21 Oktober 2025 -
Kronologi Penangkapan Buronan Kasus Korupsi Dana Perempuan PNPM Oleh Kejati Lampung
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Gunakan Modus Pinjaman Fiktif, Wanita di Bandar Lampung Tipu Ratusan Warga
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Pengamat Hukum: Kasus Agus Nompitu di KONI Lampung Bukti Lemahnya Profesionalitas Penyidik
Senin, 15 September 2025









