Disdikbud Metro Perketat Aturan Kegiatan Study Tour Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Metro, Suwandi saat dimintai keterangan, (21/5/2024). Foto: Arby/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Metro bakal memperketat aturan soal study tour. Pihak sekolah tetap diperbolehkan mengadakan karya wisata, namun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Hal itu menyikapi trending-nya peristiwa kecelakaan maut bus rombongan pelajar SMK asal Depok, yang terguling di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat dan menewaskan 11 orang.
Kejadian nahas itu menuai keluhan dari berbagai kalangan, hingga menjadi topik hangat di sejumlah platform sosial media di Indonesia.
Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi, menyebut pihaknya bakal lebih jeli dalam melakukan pengawasan kegiatan study Tour yang dilakukan sekolah setingkat PUAD hingga SMP.
Kendati tak ada larangan khusus mengenai karya wisata, namun dengan syarat dan ketentuan pembahasan rencana study tour yang melibatkan wali murid, diharap pelaksanaannya dapat berjalan sesuai harapan.
“Kita tetap harus mewaspadai dan mengingatkan kepada setiap satuan pendidikan, yang punya rencana-rencana melakukan study tour," kata Suwandi saat dimintai keterangan, Selasa (21/5/2024)
"Kita tidak ada larangan, tidak ada aturan untuk melarang, tapi sekedar untuk mewaspadai dan hati-hati boleh lah,” lanjutnya.
Pihak sekolah tetap diperbolehkan melaksanakan kegiatan karya wisata, dengan persiapan matang untuk menjamin keselamatan para peserta study tour.
“Terlepas urusan maut itu adalah takdir, tapi kita tetap harus mewaspadai ya, karena kemungkinan-kemungkinan buruk itu bisa saja muncul kapanpun, kepada siapapun,” ucapnya.
Disdikbud kota Metro saat ini masih menunggu aturan terbaru terakit study tour dan siap mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
“Kalau ada regulasi dari pusat atau dari Pemerintah Kota Metro dalam memperketat itu, ya kita ikuti. Kita harus beradaptasi lah saya kira dengan segala situasi itu,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dinkes Metro Diduga Mainkan DAK Kesga Rp 500 Juta, Aktivis Desak Penyelidikan Penegak Hukum
Sabtu, 28 Juni 2025 -
Kuota Terpenuhi, SMAN 2 Metro Pastikan 324 Murid Diterima Melalui Verifikasi Ketat
Kamis, 26 Juni 2025 -
Polisi Tangkap Maling Motor Spesialis Parkiran Masjid di Kota Metro
Kamis, 26 Juni 2025 -
Kisruh SPMB SMA di Kota Metro, Pengamat Minta DPRD Bongkar Dugaan Kecurangan
Kamis, 26 Juni 2025