• Minggu, 16 Juni 2024

Komplotan Pencuri Tabung Gas di Metro Terungkap, Dua Tersangka Masih Buron

Rabu, 22 Mei 2024 - 09.15 WIB
1.5k

Tersangka Hengki Setiawan saat diamankan Unit Reskrim Polsek Metro Pusat. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Unit Reskrim Polsek Metro Pusat berhasil mengungkap komplotan pencurian tabung gas yang menyasar warung makan dan kelontongan di Kota Metro. Satu pelaku berhasil diringkus, sementara dua lainnya masih buron.

Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, komplotan tersebut menjalankan aksi pencuriannya sejak setahun terakhir. Mereka menargetkan warung makan maupun warung kelontongan yang menyimpan tabung gas didalam gerobak maupun kotak penyimpanan.

Satu pelaku yang berhasil diringkus ialah Hengki Setiawan alias HS (26) warga jalan Mawar Kauman Bawah, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat. Ia diketahui bekerja sebagai juru parkir di Kota Metro.

Sementara dua rekan Hengki Setiawan yang masing-masing bernama Amin dan Agung telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Unit Reskrim Polsek Metro Pusat.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali mengungkapkan bahwa terbongkarnya komplotan pencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di Metro tersebut atas laporan korban berinisial M.

Aksi komplotan pencuri tabung gas tersebut dilakukan pada 29 April 2024 sekitar pukul 03.30 WIB dikawasan wisata kuliner malam Taman Parkir Sumur Bandung, Jl. Mayjend Ryacudu, Kecamatan Metro Pusat.

"Pada saat itu, sekitar pukul 06.00 WIB, suami pelapor berinisial D berangkat bersama anak pelapor berinisial N menggunakan motor. Saat suami pelapor hendak membuka pintu warung ternyata pintunya sudah terbuka dan tabung gas nya pada hilang," kata Kasat saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/5/2024).

"Lalu pelapor mendekati suaminya dan menghitung tabung gas dan ternyata dari 7 buah tabung gas hanya tinggal 2 buah tabung yang tersisa. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian 5 tabung gas kosong. Jika ditaksir senilai Rp 1 Juta," imbuhnya.

IPTU Rosali mengatakan, satu dari total tiga tersangka berhasil diringkus di kawasan Pasar Sumur Bandung tanpa perlawanan pada Senin (7/5/2024) lalu sekitar pukul 00.30 WIB.

"Unit Reskrim Polsek Metro Pusat mendapatkan informasi keberadaan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mana berdasarkan informasi, pelaku sedang berada di Pasar Sumur Bandung. Atas informasi tersebut kemudian pada pukul 00.30 WIB berhasil melakukan penangkapan 1 orang terduga pelaku," ungkapnya.

Tersangka HS kini telah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Metro Pusat. Sementara dua rekannya yang kini buron masih dalam pengejaran Polisi.

"Kami sudah mengamankan tersangka dengan jumlah awal barang bukti 7 tabung, namun yang sudah didapatkan itu ada 2 tabung gas. Sementara kita masih dalam proses tindak lanjut mengamankan barang bukti dan melakukan sidik lebih lanjut," ujarnya.

"Dari total 3 tersangka kita sudah mengamankan satu dan yang dua sudah masuk DPO. Mereka sudah beraksi di Kota Metro mencuri tabung gas itu selama 1 tahun," sambungnya.

Kasat mengimbau agar masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian tabung gas dapat melaporkannya ke Mapolres Metro.

"Kami juga menunggu laporan dari masyarakat yang kehilangan tabung gas. Kalau tidak lapor polisi tidak akan tahu, tapi kalau Lapor kami akan tahu dan bisa menindaklanjuti," pungkasnya.

Sementara itu tersangka Hengki Setiawan mengaku membobol warung makan di Sumur Bandung tersebut hanya untuk mencuri tabung gas elpijinya. Ia mengaku baru pertama kali ikut mencuri tabung gas.

"Cara saya membobolnya masuk dari belakang, terus gemboknya saya rusak. Merusaknya pakai obeng. Saya baru ini mengambil di sumur Bandung, saya baru sekali ini ikut," akuinya.

Hengki menyampaikan bahwa tabung gas elpiji hasil curiannya dijual ke agen di wilayah Kecamatan Metro Pusat dengan harga Rp 110 Ribu per tabungnya.

"Saya jualnya ke penampungan 22, dihargain Rp 110 Ribu per tabung. Saya nggak mengakui itu dapat maling, semua tabung yang dijual itu tetap ditampung di sana dan tidak ditanya itu dari mana," terangnya.

Ia mengaku ikut mencuri tabung gas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Keahlian membobol warung makan tersebut juga ia dapat dari seorang rekan pencurinya.

"Uangnya kemarin habis untuk belanja. Saya tahu cara ambil tabung gas ini dari teman, teman saya memang sudah sering melakukan ini. Sekarang teman-teman saya kabur," jelasnya.

Kini Hengki berharap dua rekannya yang kabur dapat segera menyerahkan diri untuk menemaninya menjalani hukuman di penjara.

"Saya berharap teman-teman saya yang bernama Amin dan Agung dapat segera menyerahkan diri menemani saya. Saya kapok," tandasnya.

Kini tersangka Hengki Setiawan berikut barang buktinya diamankan di Mapolsek Metro Pusat. Ia terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara. (*)