• Minggu, 16 Juni 2024

Polisi Tangkap Bajing Loncat Curi 50 Kg Gula Curah di Bandar Lampung

Rabu, 22 Mei 2024 - 16.34 WIB
76

Bajing loncat saat diamankan di Mapolsek Panjang. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek Panjang meringkus seorang bajing loncat yang beraksi di Jalan Soekarno Hatta, Kel. Pidada, Kec. Panjang, Bandar Lampung, Selasa (21/5/2024) malam.

Pelaku yakni inisial NVL (19) warga Kelurahan Ketapang Kuala, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Kapolsek Panjang, Kompol Martono mengatakan, NVL diamankan atas viralnya sebuah video pelaku mencuri 2 karung gula curah dari atas mobil truk yang sedang melintas di Jalan Soekarno Hatta, Panjang.

"Jadi saat truk sedang berjalan lambat karena muatan penuh dan jalan rusak, pelaku ini manjat ke bak truk," ujarnya Rabu (22/5/2024).

Ketika manjat ke atas truk, pelaku juga membawa karung untuk mengambil gula curah. "Saat di atas truk, pelaku memasukkan gula pakai tangan ke dalam karung," ucapnya.

Usai mengumpulkan dua karung, pelaku langsung melemparkan barang tersebut ke jalan dan dibawa kabur.

"Barang hasil curian itu akan dijual pelaku ke pengumpul sisa bongkaran," imbuhnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi tersebut. "Uang hasil pencurian itu dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari, seperti makan dan rokok," jelasnya.

Ia mengungkapkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. 

"Kita masih lakukan pengejaran terhadap rekannya yang turut terlibat dalam aksi tersebut," imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 Tahun penjara. (*)