• Minggu, 16 Juni 2024

Dua Residivis Curanmor Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga di Bandar Lampung

Kamis, 23 Mei 2024 - 21.59 WIB
142

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Sukarame. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua pria asal Lampung Timur nyaris jadi bulan-bulanan warga lantaran tertangkap tangan mencuri motor milik IR (20).

Kejadian itu terjadi di sebuah area parkir ruko foto copy, Jalan Pulau Pisang, Korpri Jaya, Sukarame, Bandar Lampung, pada Rabu (22/5/2024) sore.

Beruntung polisi langsung cepat datang ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku sebelum menjadi bulan-bulanan massa.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, kedua pelaku yang diamankan yakni IB (41) dan NR (23).

"Jadi tim patroli kami yang sedang hunting mendapatkan informasi itu langsung meluncur ke TKP," ujarnya, Kamis (23/5/2024).

Ia menjelaskan, aksi kedua pelaku gagal lantaran alarm motor milik korban berbunyi. "Mendengar alarm berbunyi, korban langsung keluar toko," ucapnya.

Lantaran panik, pelaku pun menakut-nakuti korban dengan menodongkan kunci letter T.

"Awalnya korban sempat takut dikiranya senpi yang ditodong itu, taunya kunci letter T," imbuhnya.

Karena ketahuan, pelaku mencoba melarikan diri, namun naas motor yang dikendarai para pelaku terjatuh.

"Sempat dikejar warga dan korban, akhirnya motor pelaku jatuh karena terpeleset dan diamankan," jelasnya.

Hasil pemeriksaan, kedua pelaku merupakan residivis kasus yang sama.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam, 1 buah kunci letter T berikut anak kunci.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)