• Senin, 17 Juni 2024

PDI Perjuangan Desak Pemerintah Turunkan Besaran UKT dan IPI

Minggu, 26 Mei 2024 - 16.41 WIB
46

Ilustrasi UKT.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menugaskan fraksi DPR RI untuk mendesak pemerintah agar segera menurunkan besaran nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) perguruan tinggi yang mengalami kenaikan drastis beberapa waktu lalu.

Hal tersebut tertuang dalam rekomendasi DPP PDI Perjuangan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di Beach City Internasional Stadium, Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024, rakernas diikuti ribuan kader PDI Perjuangan.

Dalam Rakernas tersebut, dibahas beberapa isu penting untuk dijadikan sebagai bahan rekomendasi, termasuk mencermati gejolak yang terjadi diberbagai kampus akibat kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Dalam poin ke 13 DPP PDI Perjuangan memerintahkan fraksi PDI Perjuangan di DPR RI untuk mendesaj pemerintah agar menurunkan besaran UKT dan IPI, sebab hal itu dinilai sangat memberatkan mahasiswa karena kenaikan cukup drastis.

"Rakernas V Partai menugaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya Pendidikan Tinggi melalui revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024," bunyi rekomendasi DPP PDI Perjuangan poin 13.

Selain itu, dalam Rakernas tersebut juga dibahas beberapa persoalan penting yang juga dituangkan dalam rekomendasi PDI Perjuangan, diantaranya mendesak pemerintah melakukan kajian mendalam terhadap kebijakan kerjasama investasi.

"Mendesak pemerintah melakukan kajian yang mendalam terhadap kebijakan kerjasama investasi guna menghindari kebijakan pragmatis jangka pendek yang berpotensi mengorbankan kepentingan nasional, dan kedaulatan Indonesia," tulis rekomendasi dalam poin 8.

Kemudian dalam poin 9, PDI Perjuangan mendorong seluruh jajaran tiga pilar partai untuk solid bergerak menjalankan program kerakyatan, meningkatkan keberpihakan kepada petani, nelayan, buruh, dan seluruh lapisan masyarakat lain.

Untuk memerangi kemiskinan ekstrim menjadi 0 persen pencegahan stunting, menggalakkan program menanam 10 tanaman pendamping beras, dan menyediakan pekerjaan yang layak bagi rakyat diseluruh Indonesia. (*)