• Selasa, 18 Juni 2024

Pasokan Hewan Kurban di Lampung Surplus Sebanyak 7.177 Ekor

Senin, 27 Mei 2024 - 18.18 WIB
49

Kurban di Lampung Surplus Sebanyak 7.177 Ekor. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung memastikan bahwa pasokan hewan kurban pada pelaksanaan hari raya Idul Adha tahun 2024 mendatang dipastikan aman.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti menjelaskan, jika total  ketersediaan hewan kurban di 15 Kabupaten/Kota per 17 Mei 2024 untuk sapi 19.420 ekor, kerbau 575 ekor, kambing 43.313 ekor, domba 6.484 ekor.

"Ketersediaan hewan kurban untuk di Bandar Lampung tersedia 667 ekor sapi, 9 kerbau dan 1.049 kambing. Kemudian di Metro ada 430 sapi, 15 kerbau, 2.100 kambing dan 630 domba," katanya saat memberikan keterangan, Senin (27/5/2024).

Kemudian di Lampung Utara 142 sapi, 2 kerbau dan 756 kambing. Lampung Selatan 3.982 sapi, 82 kerbau, 8.383 kambing dan 1.637 domba. Lampung Barat 207 sapi, 2 kerbau, 840 kambing dan 108 domba.

"Lampung Timur 6.826 ekor sapi, 106 kerbau, 8.928 kambing. Lampung Tengah 1.770 sapi, 24 kerbau, 3.542 kambing dan 1.376 domba. Pesawaran 375 sapi, 20 kerbau, 952 kambing dan 65 domba," jelasnya.

Selanjutnya, Pringsewu 1.274 sapi, 21 kerbau, 4.309 kambing dan 1.346 domba. Tanggamus 479 sapi, 144 kerbau, 1.472 kambing dan 602 domba, di Pesisir Barat 386 sapi, 21 kerbau, 413 kambing dan 186 domba.

"Kemudian Tulang Bawang 692 sapi, 70 kerbau, 2.341 dan 6 domba. Tulangbawang Barat 1.199 sapi, 56 kerbau, 6.085 kambing dan 485 domba. Mesuji 195 sapi dan 450 kambing. Way Kanan 796 sapi, 3 kerbau, 1.693 kambing dan 27 ekor domba," katanya.

Menurut Lili, jumlah pasokan hewan kurban yang ada di feedloter dan Kabupaten/Kota sebanyak 12.046 ekor dan 19.420 ekor serta kebutuhan sapi siap potong sebanyak 24.289 ekor.

"Sehingga dapat dikatakan jumlah pasokan untuk hewan kurban mengalami surplus sebanyak 7.177 ekor," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut ia mengatakan jika untuk pengawasan kurban tahun 2024 akan melibatkan petugas dinas di 15 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, Balai Veteriner Lampung, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung.

Kemudian Akademisi dari Unila, UTB, Polinela dan Asosiasi seperti PDHI, ISPI, Paravetindo seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Hal ini merupakan upaya Pemprov Lampung dalam meningkatkan keamanan pangan terutama daging kurban yang akan didistribusikan ke masyarakat yang memenuhi unsur ASUH (Aman Sehat Utuh Halal)," tambahnya.

Sementara itu untuk pemantauan dan pemeriksaan hewan qurban akan dilaksanakan di lapak penjualan H-7 sampai dengan H-3 yang dimulai tanggal 10 Juni 2024 dan pemeriksaan serentak dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung tanggal 14 Juni 2024.

"Pemeriksaan di masjid atau Tempat Pemotongan Hewan (TPH) dilaksanakan H-3 sampai dengan Hari-H dan pemantauan pemotongan dan distribusi di masjid dan TPH dilaksanakan Hari-H sampai dengan H+3," paparnya.

Untuk persyaratan hewan kurban sendiri harus sehat, berdasarkan pemeriksaan oleh dokter hewan atau paramedic veteriner dibawah pengawasan dokter hewan berwenang

"Kemudiam tidak cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor. Tidak kurus

dan cukup umur. Untuk kambing atau domba diatas 1 tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap," jelasnya.

Sedangkan untuk sapi atau kerbau diatas 2 tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap dan memiliki sertifikat veteriner atau SKKH yang diterbitkan oleh otoritas veteriner setempat.

"Masyarakat juga disarankan untuk melaksanakan pemotongan hewan qurban di Rumah

Potong Hewan (RPH) setempat," tutupnya. (*)