KPU Bandar Lampung Ungkap Pemilih Potensial Pilkada 2024 Tambah 4.124 Jiwa
Komisioner KPU Bandar Lampung, Ika Kartika. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung mengungkap jumlah pemilih potensial di Kota Tapis Berseri pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 bertambah sebanyak 4.124 jiwa.
"Untuk pilkada mendatang ada penambahan jumlah pemilih 4.124 dari daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu 2024," kata Komisioner KPU Bandar Lampung, Ika Kartika, dikutip dari Antara, Minggu (9/6/2024).
Ia menjelaskan, untuk jumlah penduduk potensial pemilih pada Pilkada 2024 di Bandar Lampung mencapai 794.249 jiwa atau lebih banyak dibandingkan pemilih Pemilu 2024 yang ditetapkan sebesar 790.125 jiwa.
"Nantinya jumlah pemilih potensial ini akan divalidasi oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau pantarlih melalui proses pencocokan dan penelitian (Coklit)," ujarnya.
Ika mengungkapkan, proses coklit data pemilih akan dilakukan berdasarkan de jure dengan mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah guna memastikan keberadaan pemilih yang terdaftar tersebut.
"Coklit juga bertujuan untuk memperbaharui data pemilih yang sudah pindah domisili atau meninggal dunia, serta mencocokkan data pemilih dengan dokumen identitas yang sah," ujarnya.
Ika menerangkan bahwa DP4 ini diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui KPU RI yang diteruskan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
"Jadi memang sudah hierarki terpusat. KPU Kota Bandarlampung berkoordinasi secara berjenjang dengan pusat, tidak lagi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
ASTINDO Lampung: MoU Pariwisata Lampung–Jawa Tengah Harus Buka Pasar Wisata Nyata
Rabu, 07 Januari 2026 -
Raperda Anti LGBT Diproyeksikan Mulai Dibahas Awal 2026
Rabu, 07 Januari 2026 -
Usai Berjuang di ICU, Korban Perempuan Kecelakaan Anggota Polisi di Bandar Lampung Meninggal Dunia
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kasus Rekrutmen 387 Honorer di Metro Lampung Resmi Naik Tahap Penyidikan
Rabu, 07 Januari 2026









