• Sabtu, 27 Juli 2024

Kakanwil Kemenag Lampung Sebut Ada Tiga Amalan Dengan Pahala Tak Terputus Meski Telah Meninggal

Selasa, 11 Juni 2024 - 17.20 WIB
233

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo saat menghadiri wisuda Tahfidz dan Pelepasan Peserta Didik Kelas VI MIN 1 Lampung Selatan Tahun Pelajaran 2023/2024, Selasa (11/6/2024). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo mengatakan, ada tiga amalan yang pahalanya tidak akan berhenti meski telah meninggal dunia.

Tiga amalan tersebut yakni sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan doa anak yang saleh.

Hal itu diungkapkan Puji saat memberikan sambutan pada wisuda Tahfidz dan Pelepasan Peserta Didik Kelas VI MIN 1 Lampung Selatan Tahun Pelajaran 2023/2024, Selasa (11/6/2024) di Gedung B Madrasah setempat.

"Diriwayatkan oleh Imam Muslim, Apabila anak adam (manusia) telah meninggal dunia, maka terputuslah amal darinya, kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah (sedekah yang pahalanya terus mengalir), ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang selalu mendoakannya. Tiga hal ini ada pada hari ini di MIN 1 Lampung Selatan," ungkap Puji.

"Bapak Nasir telah menghibahkan tanahnya untuk MIN 1 Lampung Selatan, ini adalah bentuk sedekah jariyah. Selama Madrasah masih memberikan manfaat kepada para siswa dan masyarakat, pahalanya akan terus mengalir kepada Pak Nasir dan para donatur lainnya," terangnya.

Kedua, ilmu yang bermanfaat. Ilmu tersebut yang memberikan manfaat bagi diri sendiri dan orang lain, serta membawa kebaikan dan kemaslahatan.

"Salah satu contoh yang disebutkan adalah membaca Al-Qur'an dan mengamalkannya, yang akan memberikan kebaikan kepada kedua orang tua di akhirat nanti. Ketiga, doa anak yang saleh. Doa dari seorang anak yang shalih dan shaleha akan terus mengalir kebaikan dan manfaat bagi kedua orang tuanya," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Puji mengucapkan selamat kepada anak-anak yang sudah selesai menghafal Alquran juz 30. Ia juga meminta peserta didik MIN 1 Lampung Selatan untuk melanjutkan hafalan Al-Qur'an itu bukan juz 30 aja ada 30 yang sanggup melanjutkan ke juz berikutnya.

Menurutnya, program Tahfidz Al-Qur'an merupakan program Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, dimana diwajibkan seluruh Madrasah Negeri di Provinsi Lampung terdapat program tilawah dan tahfidz Quran, sehingga anak-anak minimal yang pernah sekolah di Madrasah itu minimal hafal Juz 30 dan bisa jadi imam salat.

"Saya juga berharap agar peserta didik MIN 1 Lampung Selatan bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi," harapnya.

Sementara itu, Kepala MIN 1 Lampung Selatan, Rahmi Zulyana, dalam laporannya menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan Wisuda Tahfidz dan Pelepasan Siswa Kelas VI MIN 1 Lampung Selatan Tahun Ajaran 2023/2024 merupakan puncak dari berbagai program pendidikan dan pembinaan yang telah dilaksanakan selama satu tahun ajaran penuh.

"Dalam kelulusan tahun ini, Alhamdulillah MIN 1 Lampung Selatan mencapai 100%. Dari 135 siswa yang lulus, 80 orang diantaranya mengikuti wisuda tahfidz " ujar Rahmi.

"Kami berharap para siswa menjadi anak-anak yang shaleh dan shaleha, melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi lagi, dapat terus mengembangkan kemampuan mereka dan menjadi kebanggaan bagi keluarga, bangsa, negara serta masyarakat," pungkasnya. (*)