Layanan Keimigrasian Lampung Meningkat dengan Tersedianya Gerai MPP di Kota Metro

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing saat Peresmian Gerai Mal Pelayanan Publik Kota Metro. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Metro - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing Hadiri Peresmian Gerai Mal Pelayanan Publik Kota Metro.
Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Wakik Wali kota Metro dengan berbagai instansi terkait, Selasa (02/07/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung, Sorta, didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Tato Juliadin Hidayawan, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, John P Fillino, bersama pejabat vertikal dari instansi terkait, seperti Bursa Efek Indonesia, Badan POM, BPJS Ketenagakerjaan, Real Estate Indonesia, dan Metro Command Center menyaksikan dan mengadakan kesepakatan kerja sama dengan Pemerintah Kota Metro.
Dalam sambutannya, Kakanwil Sorta menyampaikan pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
"Peresmian gerai ini merupakan langkah konkret dalam memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat Kota Metro dan sekitarnya. Kami berharap dengan adanya gerai imigrasi ini, masyarakat dapat merasakan manfaat dari berbagai layanan yang disediakan secara terpadu di satu tempat," ujarnya.
Gerai Kemenkumham di Mal Pelayanan Publik Kota Metro ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai kebutuhan masyarakat kota metro.
Kakanwil Sorta mengapresiasi terkhusus hadirnya pembuatan paspor yang ada di MPP Kota Metro, dimana semenjak turunnya pandemi covid menjadi endemic, animo masyarakat dalam pembuatan paspor cukup tinggi.
Oleh karena itu, dengan adanya layanan pembuatan paspor di MPP Kota Metro akan berdampak luas kepada masyarakat di Metro maupun kabupaten sekitarnya menjadi lebih mudah dan cepat.
Mengingat jarak tempuh dari kota Metro dan kabupaten lampung tengah dan lampung timur mencapai 1-2 jam dan jumlah penduduk yang cukup padat dengan tingkat kegiatan ekonomi yang cukup tinggi.
Acara ini juga menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan berbagai sektor swasta dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan adanya MoU dan Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan terjalin kerjasama yang lebih erat dan berkelanjutan antara berbagai pihak.
Peresmian Gerai pada MPP Kota Metro ini diakhiri dengan pemotongan Pita Oleh Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman; ini mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan yang hadir, termasuk masyarakat yang merasakan langsung manfaat dari berbagai layanan yang tersedia di Mal Pelayanan Publik Kota Metro.
Kehadiran gerai ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang lebih maju. (*)
Berita Lainnya
-
Kuota Terpenuhi, SMAN 2 Metro Pastikan 324 Murid Diterima Melalui Verifikasi Ketat
Kamis, 26 Juni 2025 -
Polisi Tangkap Maling Motor Spesialis Parkiran Masjid di Kota Metro
Kamis, 26 Juni 2025 -
Kisruh SPMB SMA di Kota Metro, Pengamat Minta DPRD Bongkar Dugaan Kecurangan
Kamis, 26 Juni 2025 -
Stok Darah PMI Kota Metro Terbatas, Permintaan Capai 2.146 Kantong per Bulan
Rabu, 25 Juni 2025