• Minggu, 05 Oktober 2025

Bawaslu Lampung Tekankan Pentingnya Integritas Penyelenggara Pemilu

Selasa, 09 Juli 2024 - 16.26 WIB
71

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, integritas adalah kunci utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemilu seperti Bawaslu.

Imam Bukhori menyatakan visi Bawaslu sebagai lembaga pemilu yang terpercaya, membutuhkan kepatuhan pada nilai-nilai moral dan peraturan yang berlaku.

Dia menekankan bahwa penyelenggara pemilu harus bekerja secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari pengaruh pihak manapun.

"Pengawasan, pencegahan, dan penindakan harus dilakukan sesuai dengan aturan yang ada, untuk memastikan bahwa pemilu dilaksanakan secara jujur dan adil," ujar Imam Bukhori, Selasa (9/7).

Imam Bukhori juga menegaskan komitmen Bawaslu dalam memastikan pelaksanaan pilkada yang berkualitas dan berintegritas, sesuai dengan prinsip demokrasi yang diatur oleh Pancasila dan UUD 1945.

Sementara itu, Bawaslu Provinsi Lampung meluncurkan 2.899 posko aduan masyarakat untuk mengawasi seluruh tahapan hingga pemungutan suara menghadapi Pilkada November mendatang.

PIC tahapan pemutakhiran data pemilih Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir mengatakan saat ini KPU telah memulai tahapan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024, proses pencocokan dan penelitian (Coklit) akan berlangsung 24 Juni - 24 Juli 2024.

Ia menambahkan untuk mengawasi tahapan tersebut Bawaslu Provinsi Lampung membuka Posko Aduan Masyarakat yang diluncurkan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada 26 Juni 2024 di Kota Gorontalo.

Bawaslu Provinsi Lampung sendiri kata dia mendirikan sebanyak 2.899 posko aduan yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di provinsi Lampung, terdapat 16 posko di kantor Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Kemudian 229 posko di kecamatan, dan 2.654 posko di kelurahan/desa yang berada di rumah Panwaslu setempat," kata dia, Kamis (27/6/2024).

Ia menambahkan Bawaslu Lampung juga melakukan mitigasi terhadap beberapa potensi masalah dalam tahapan Coklit, diantaranya terkait potensi adanya Pantarlih yang tidak mendatangi pemilih secara langsung. (*)