Kakanwil Kemenkumham Lampung Launching Inovasi Layanan Mandiri Integrasi WBP

Kakanwil Kemenkumham Lampung Launching Inovasi Layanan Mandiri Integrasi WBP
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Pada Lapas Kelas I Bandar Lampung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, meresmikan Launching Layanan Cetak Mandiri SK Integrasi, pada Senin (8/7/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kusnali; Kakanwil Beserta Rombongan Disambut oleh Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Saiful Sahri.
Kakanwil Sorta mengapresiasi terobosan baru yang dilakukan Lapas Kelas I Bandar Lampung, dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan untuk dapat melihat serta mencetak Surat Keterangan (SK) Integrasi secara mandiri dengan menggunakan layanan Self Service.
Inovasi ini sebagai bentuk Transparansi Pelayanan Publik sekaligus keterbukaan informasi bagi warga binaan dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut hadir juga Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf.
Kakanwil menyampaikan bahwa inovasi layanan mandiri informasi integrasi WBP terkait remisi, dan Pembebasan Bersyarat merupakan kebutuhan dan harapan yang dinantikan oleh warga binaan terkait dengan waktu pembebasan atau berakhirnya masa hukuman dan berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
"Dengan keterbukaan informasi sudah merupakan jawaban dan kepastian yang diharap dan dinantikan WBP selama berada dalam lingkungan Lapas," kata Kakanwil Sorta, dalam sambutannya.
Inovasi ini merupakan salah satu bentuk dan wujud menghargai dan memenuhi kebutuhan WBP yaitu kepastian dan kesamaan hak dalam menjalani pembinaan yang bertujuan untuk memulihkan kesatuan hubungan dengan masyarakat.
Setelah di launching, Kakanwil akan memberlakukan kepada semua lapas rutan di lampung agar melaksanakan program ini ke depan, sehingga seluruh WBP di Lampung mengalami perubahan sikap dan kepatuhan lebih lagi kepada program pembinaan yang dilaksanakan.
"Semoga inovasi ini juga nantinya dapat di adopsi oleh Ditjen pemasyarakatan agar keterbukaan informasi kepada WBP akan program integrasi dapat berjalan lebih lancar, transparan dan didukung oleh semua pihak yang terkait dan berwenang," terangnya.
Sementara Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung, Nur Rahman Yusuf berharap bahwa inovasi yang baik ini dapat terus dilaksanakan secara konsisten berkelanjutan dan diikuti oleh lapas rutan lainnya di wilayah lampung.
Acara dilanjutkan dengan persemian pos wasrik di pintu masuk lingkungan Lapas kelas I Bandar Lampung yang meliputi perumahan dinas, sekolah TK dan halaman parkir secara keseluruhan harus di awasi terkait masuk keluarnya orang dan barang dari dan ke dalam terjamin aman dan terkendali dengan petugas yang telah ditetapkan Kalapas.
Dengan adanya pos wasrik di pintu gerbang Lapas kelas I Bandar Lampung maka terlihat lingkungan lapas yang semakin tertata asri dan berwibawa. (*)
Berita Lainnya
-
HUT ke-80 TNI, Gubernur Lampung Ajak TNI Jaga Stabilitas Pangan Daerah
Minggu, 05 Oktober 2025 -
Jelang Hari Kesaktian Pancasila, YBM PLN UP3 Pringsewu Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Bencana
Minggu, 05 Oktober 2025 -
BKSDA Lampung Gagalkan Penyelundupan 4.095 Burung Ilegal di Tol Tegineneng
Minggu, 05 Oktober 2025 -
KONI Lampung Tambah Empat Cabor Baru, Bandar Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porprov 2026
Minggu, 05 Oktober 2025