Warga Pampangan Lampung Barat Temukan Bayi Laki-laki di Pos Ronda
Seorang bayi laki-laki yang sengaja ditinggalkan di sebuah pos ronda, di Pekon (Desa) Pampangan, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, pada Selasa (9/7/2024). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Warga Pekon (Desa) Pampangan, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, dihebohkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang sengaja ditinggalkan di sebuah pos ronda, pada Selasa (9/7/2024) sekitar pukul 04:30 WIB.
Kapolsek Sekincau, AKP Sahril Paison, membenarkan penemuan bayi tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat seorang warga bernama Sukiman (60) mendengar suara tangisan bayi tidak jauh dari rumahnya.
"Rumah Sukiman hanya berjarak 100 meter dari pos ronda tempat bayi tersebut ditemukan. Sebelum mendengar tangisan bayi, ia juga sempat mendengar suara knalpot motor yang berhenti tepat di pos ronda," kata AKP Sahril Paison.
Setelah mendengar tangisan bayi, Sukiman memeriksa sumber suara tersebut menuju pos ronda dan menemukan seorang bayi laki-laki tanpa identitas, dibungkus dengan pakaian bayi dan kardus.
"Sukiman kemudian membawa bayi tersebut ke rumah dan memberitahu keluarganya. Bayi yang ditemukan memiliki ciri-ciri berjenis kelamin laki-laki, memakai pakaian bayi lengkap, berat badan sekitar 3 kg, tinggi badan sekitar 48 cm, dengan ari-ari yang belum lepas. Diperkirakan bayi tersebut baru lahir sekitar 2-3 hari yang lalu," sambung AKP Sahril Paison.
Pihak kepolisian telah melaporkan penemuan bayi tersebut ke pihak terkait. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, bayi tersebut kini telah dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, kepala Puskesmas setempat belum memberikan respon terkait penemuan bayi yang saat ini sedang dirawat di Puskesmas tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Fraksi ADEM Soroti Ketergantungan Fiskal dan Penurunan Belanja Modal dalam RAPBD Lampung Barat 2026
Senin, 10 November 2025 -
Pekerja Proyek Pembangunan Labkesmas Lambar Abaikan Keselamatan, Dinkes Kirim Surat Teguran
Senin, 10 November 2025 -
Saat Rimba Sumatera Kehilangan Suara
Senin, 10 November 2025 -
Masjid Megah Al-Muhajirin Senilai Rp 1,7 Miliar di Batu Ketulis Lambar Resmi Berdiri, Bukti Kekuatan Swadaya Umat
Minggu, 09 November 2025









