• Minggu, 05 Oktober 2025

Kabur saat Lihat Patroli Polisi, 2 Remaja di Bandar Lampung Kedapatan Bawa Sabu

Rabu, 10 Juli 2024 - 10.05 WIB
120

Kedua remaja saat diamankan dan kedapatan membawa sabu. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua remaja di Kota Bandar Lampung diamankan pihak kepolisian karena kedapatan membawa sabu dan alat hisap bong.

Kedua remaja tersebut, BA (19) dan AF (19), diamankan petugas di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, pada Rabu (10/7/2024) dini hari.

Kedua remaja ini diamankan oleh Tim Walet Sat Samapta Polresta Bandar Lampung yang sedang melakukan patroli rutin.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto, mengatakan bahwa awalnya petugas patroli curiga karena saat akan berpapasan, kedua remaja tersebut balik arah dan kabur.

"Ketika melihat tim patroli, mereka malah kabur dan akhirnya kami melakukan pengejaran," ujarnya.

Saat akan ditangkap, salah satu remaja sempat terlihat membuang sesuatu. "Setelah diperiksa, ternyata kotak rokok yang dibuang berisi satu klip plastik kecil berisi sabu dan seperangkat alat hisap," ucapnya.

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa BA mengaku membeli sabu itu dari seseorang dengan cara mapping seharga Rp90 ribu.

"Sabu itu di-mapping atau ditaruh di sekitar wilayah Jalan Yudistira, Kampung Sawah Lama, Tanjung Karang Timur untuk kemudian diambil oleh pelaku," jelasnya.

Selain kedua remaja, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil berisi sabu, satu buah pirek, tiga buah sedotan, satu unit HP, dan satu unit motor Suzuki Skywave warna putih dengan nomor polisi BE 3053 YU.

"Kedua pelaku dan barang bukti kami serahkan ke piket Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (*)