Kader PDI Perjuangan Dewi Handajani Terima Rekomendasi DPP NasDem untuk Pilkada Tanggamus

Ketua DPC PDI Perjuangan Tanggamus, Dewi Handajani saat menerima rekomendasi dari DPP NasDem untuk bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tanggamus 2024. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua DPC PDI Perjuangan Tanggamus, Dewi Handajani, dan Ketua DPD NasDem Tanggamus, Kurniawan, telah menerima rekomendasi dari DPP NasDem untuk bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tanggamus 2024.
Penyerahan surat rekomendasi ini diberikan oleh Wasekjen Bapilu DPP NasDem, Jakfar Sodik. Acara penyerahan rekomendasi ini disaksikan oleh Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Lampung, Fauzan Sibron, dan Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah Partai NasDem Lampung, Rakhmat Husein DC, di kantor DPP NasDem pada Rabu (10/7/2024).
Ketika dikonfirmasi, Rakhmat Husein menjelaskan bahwa surat rekomendasi tersebut berisi perintah kepada penerima untuk mencari partai koalisi.
"Semoga Ibu Dewi Handajani dan Pak Kurniawan segera memperkuat koalisi partai untuk pendaftaran ke KPU. Mereka juga ditugaskan untuk mensosialisasikan diri dan merebut simpati rakyat Tanggamus," jelas Husein.
Sebelumnya, tiga petahana telah mendapatkan surat tugas terkait pencalonan dalam Pilkada 2024 dari DPP PDI Perjuangan. Tiga petahana tersebut adalah mantan Bupati Tanggamus Dewi Handajani, mantan Bupati Tulangbawang Winarti, dan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Ketua Bapilu DPD PDI Perjuangan Lampung, Umar Ahmad, menyatakan bahwa surat tugas tersebut dikeluarkan setelah DPP PDI Perjuangan melakukan evaluasi terhadap nama-nama tersebut.
"Mereka dianggap layak untuk dipertimbangkan kembali dalam membangun Lampung Selatan, Tanggamus, dan Tulangbawang dengan segala kelebihan dan kekurangan mereka," katanya pada Senin (8/7/2024).
Surat tugas tersebut, lanjut Umar, memerintahkan para penerima untuk melakukan konsolidasi internal partai.
"Dalam perjalanan mereka, mereka membutuhkan wakil. Maka dari itu, mereka diminta untuk berkomunikasi dengan partai politik," ujarnya.
Umar menambahkan bahwa mereka diberikan waktu dua minggu untuk mencari pendamping atau wakil.
"Mereka diberikan tenggat waktu sampai dua minggu. Kami akan melaporkan secara berkala kepada DPP PDI Perjuangan untuk mendapatkan rekomendasi setelah mempertimbangkan dan menampung semua hasil dari diskusi dengan partai lain," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Deni Ribowo: Anggaran Rp10,9 Miliar untuk Umrah dan Wisata Rohani Masih Kurang
Kamis, 03 Juli 2025 -
BRI Dukung Langkah Kejati Lampung Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud
Kamis, 03 Juli 2025 -
Pengamat Soroti Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar Pemprov Lampung: Minim Transparansi, Rawan Penyimpangan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Biro Kesra Provinsi Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Kamis, 03 Juli 2025