Terkait Pencemaran Limbah di Laut Sebalang, Begini Kata DLH Lampung

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Provinsi Lampung telah melakukan peninjauan lokasi tempat ditemukan nya
limbah yang mencemari bibir pantai Sebalang, Kecamatan Katibung, Kabupaten
Lampung Selatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati mengatakan, jika saat tiba dilokasi pihak nya sudah tidak menemukan limbah yang berbentuk busa dan berwarna kuning kemerahan.
"Limbahnya sekarang udah tidak ada lagi jadi dalam waktu dua hari sudah selesai. Kita sempat kesana dan lihat sudah tidak ada apa-apa lagi," ujar Emil saat dimintai keterangan, Rabu (17/7/2924).
Emil mengatakan jika sampai dengan saat ini pihaknya juga belum mengetahui asal usul dari lmbah tersebut.
"Limbah gak tau dari mana, itu dari laut masuk ke Sebalang. Kita tidak bisa menduga juga tapi seperti nya bukan dari PLTU," jelasnya.
Ia juga menjelaskan jika pihak nya sudah mengambil sampel terhadap limbah tersebut untuk selanjutnya dilakukan pengujian
"Kita juga sedang mengambil sampel tapi belum keluar hasilnya takutnya ada pengaruh terhadap biota laut. Keluar sampel itu cukup lama karena dibawa ke Jawa. Bisa 2 minggu atau 1 bulan," katanya.
Diberitakan sebelum nya limbah yang berbentuk busa dan berwarna kuning kemerahan mencemari bibir pantai Sebalang yang tidak jauh dari PLTU Sebalang.
Bahkan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Selatan (Lamsel), Agus Saini, menduga limbah tersebut berasal dari pembuangan air pencucian boiler PLTU Sebalang. (*)
Berita Lainnya
-
Politisi PDI-P Kostiana: Hari Lahir Pancasila Momentum Memaknai Persatuan dan Tanggung Jawab Kebangsaan
Senin, 02 Juni 2025 -
Kapal Dalom Lintas Berjaya Milik Lampung Siap Berlayar pada Juli 2025
Senin, 02 Juni 2025 -
BEM Unila Desak Pengusutan Dugaan Kekerasan di FEB, Satu Mahasiswa Meninggal
Senin, 02 Juni 2025 -
Abdul Hakim Komit Kawal Pemekaran Kabupaten Hingga Isu Pelayanan Publik di Lampung
Senin, 02 Juni 2025