Walikota Eva Dwiana Bungkam Dicecar Wartawan Soal Pemeriksaan OPD Oleh Kejagung

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat mencoba menghindari pertanyaan wartawan di Kejari Bandar Lampung. Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung,
Eva Dwiana, memilih untuk tidak memberikan komentar terkait pemeriksaan lima
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandar Lampung dan sejumlah
pejabat oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Kejadian ini berlangsung setelah Eva menghadiri acara pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada Rabu (17/7/2024) pagi. Keluar dari kantor Kejari sekitar pukul 11.00 WIB, Eva meninggalkan wartawan dengan mengenakan pakaian dinas Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) berwarna biru dan hijab hitam.
Dalam interaksi singkat dengan wartawan yang menanyakan tentang pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Direktorat Ekonomi dan Keuangan (C) Kejagung, Eva menolak memberikan komentar dan mengarahkan mereka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dari Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi.
"Iya, langsung ke Kajari aja ya," ucap Eva sambil menunjuk ke arah Kajari.
Tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut, Eva segera meninggalkan lokasi dan menuju kendaraan dinasnya yang sudah terparkir di halaman kantor Kejari dengan nomor polisi BE 1 A. Sambil naik ke kendaraannya, ia sekali lagi menegaskan kepada wartawan, "Ya, pak Kajari aja ya," sebelum pergi.
Sebelumnya, Kejagung RI sedang memeriksa lima OPD Pemkot Bandar Lampung terkait realisasi pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2023, yang juga menjadi sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan aduan masyarakat.
Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, Putu Gede Astawa, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan setelah menerima aduan terkait temuan BPK, di mana pihaknya meminta klarifikasi dan bukti-bukti terkait temuan tersebut.
Dengan sikap Eva Dwiana yang memilih untuk tidak memberikan komentar, proses pemeriksaan oleh Kejagung terhadap OPD tersebut tetap menjadi perhatian publik yang menanti hasil dari investigasi tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Selaraskan Arah dan Pengembangan Institusi, Rektor UIN Lampung Hadiri Rakor PTKIN se-Indonesia
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Hadiri MQKI Internasional, Rektor UIN RIL Sampaikan Nilai-nilai dalam Tradisi Keilmuan Kitab Turats
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Mbayan Subuh Warnai Kegiatan I’tikaf di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Dualisme Kepemimpinan Muktamar X PPP, 13 DPC Lampung Tegas Dukung Agus Suparmanto
Sabtu, 04 Oktober 2025