• Senin, 14 Oktober 2024

Bawaslu Pesawaran Ungkap 7 Modus Pelanggaran Coklit Oleh Pantarlih

Minggu, 28 Juli 2024 - 11.51 WIB
193

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran mengungkap tujuh modus pelanggaran dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah menjelaskan, tujuh jenis pelanggaran itu di antaranya pertama, Pantarlih tidak menggunakan atribut, kedua, Pantarlih tidak mengisi lengkap elemen data pada stiker coklit, ketiga, Pantarlih tidak memberikan formulir tanda bukti coklit kepada yang telah dicoklit.

"Keempat, Pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung, kelima, Pemilih yang tidak memenuhi syarat masih tertulis di stiker coklit, keenam, Pantarlih langsung memberikan stiker coklit tanpa melakukan coklit, ketujuh Pantarlih tidak tanda tangan pada stiker coklit," ungkap Fatih saat dimintai keterangan, Minggu (28/7/2024).

Dari tujuh jenis pelanggaran itu kata Fatih, ditemukan tiga belas temuan pelanggaran yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Pesawaran.

Dengan rincian Gedong Tataan satu temuan, Kedondong satu temuan, Marga Punduh dua temuan, Padang Cermin dua temuan, Tegineneng dua temuan, Teluk Pandan dua temuan, Way Khilau satu temuan, Way Lima satu temuan, dan Way Ratai satu temuan.

"Terhadap temuan dugaan pelanggaran tersebut telah dilakukan penanganan pelanggaran oleh jajaran Panwascam yang kemudian disampaikan kepada jajaran KPU hingga tingkat ad hoc," bebernya.

Selain itu terang Fatih, pihaknya dalam proses coklit mengawasi dengan tiga metode, yaitu pengawasan melekat rumah ke rumah pada saat Pantarlih melakukan coklit.

"Kemudian pengawasan uji petik, yaitu melakukan cek atas kerja-kerja coklit yang dilakukan oleh Pantarlih," ungkapnya.

Dan terakhir adalah pengawasan langsung, yaitu pengawasan di wilayah kerja masing-masing pengawas dari berbagai tingkatan.

Fatih berharap, masyarakat dapat proaktif dalam berbagai tahapan pilkada serentak 2024 untuk sama-sama mengawasi pesta demokrasi lima tahunan berjalan dengan baik dan lancar.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar dapat aktif dalam Pilkada serentak 2024, turut serta menyebarkan informasi pentingnya memilih, serta dapat melaporkan berbagai pelanggaran kepada pengawas pemilu terdekat," tutupnya. (*)