Diduga Pakai Ijazah Palsu, Caleg DPRD Lamsel Dilaporkan ke Polda Lampung
 
                    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Diduga memakai ijazah palsu untuk
mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Calon
Legislatif (Caleg) Supriyati (49) dilaporkan ke Polda Lampung.
Laporan ini diajukan oleh Wahyudi (50) seorang wiraswasta yang beralamat
di  Kedaton, Kota Bandar Lampung, setelah
mendapat informasi dari masyarakat. Dengan nomor laporan polisi
LP/B/310/V/IV/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Berdasarkan laporan tersebut kejadian ini terungkap pada tanggal 25 April
2024 di Suka Tani, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Wahyudi melaporkan bahwa Supriyati menggunakan ijazah palsu sebagai salah
satu persyaratan pencalonannya. 
Setelah dilakukan pengecekan oleh pelapor di website KPU dan Dapodik
Kemendikbud, ditemukan bahwa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atas nama
Supriyati tidak terdaftar.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan
lebih lanjut. 
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya
laporan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon anggota
DPRD di Lampung Selatan.
"Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk
memastikan kebenaran dan memproses hukum pihak yang terlibat," ujar Kombes
Umi, dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).
Umi menambahkan bahwa kepolisian akan terus berupaya menjaga integritas
dan kejujuran dalam proses pencalonan anggota legislatif. 
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan apabila menemukan
dugaan kecurangan atau tindakan ilegal yang dapat merugikan negara dan
masyarakat," tutupnya.
Barang bukti yang disertakan dalam laporan tersebut meliputi satu lembar
surat berharga berupa ijazah yang diduga palsu, satu buah riwayat hidup
terlapor dari website KPU.
"Selanjutnya satu lembar akta kelahiran, dan satu buah riwayat
pendidikan terlapor dari website KPU," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            Motor Tamu Raib Digondol Maling di Penginapan Bandar Lampung, Aksi Terekam CCTVSelasa, 21 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Kronologi Penangkapan Buronan Kasus Korupsi Dana Perempuan PNPM Oleh Kejati LampungKamis, 16 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Gunakan Modus Pinjaman Fiktif, Wanita di Bandar Lampung Tipu Ratusan WargaJumat, 10 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Pengamat Hukum: Kasus Agus Nompitu di KONI Lampung Bukti Lemahnya Profesionalitas PenyidikSenin, 15 September 2025









