Diduga Pakai Ijazah Palsu, Caleg DPRD Lamsel Dilaporkan ke Polda Lampung

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Diduga memakai ijazah palsu untuk
mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Calon
Legislatif (Caleg) Supriyati (49) dilaporkan ke Polda Lampung.
Laporan ini diajukan oleh Wahyudi (50) seorang wiraswasta yang beralamat
di Kedaton, Kota Bandar Lampung, setelah
mendapat informasi dari masyarakat. Dengan nomor laporan polisi
LP/B/310/V/IV/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Berdasarkan laporan tersebut kejadian ini terungkap pada tanggal 25 April
2024 di Suka Tani, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Wahyudi melaporkan bahwa Supriyati menggunakan ijazah palsu sebagai salah
satu persyaratan pencalonannya.
Setelah dilakukan pengecekan oleh pelapor di website KPU dan Dapodik
Kemendikbud, ditemukan bahwa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atas nama
Supriyati tidak terdaftar.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan
lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya
laporan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon anggota
DPRD di Lampung Selatan.
"Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk
memastikan kebenaran dan memproses hukum pihak yang terlibat," ujar Kombes
Umi, dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).
Umi menambahkan bahwa kepolisian akan terus berupaya menjaga integritas
dan kejujuran dalam proses pencalonan anggota legislatif.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan apabila menemukan
dugaan kecurangan atau tindakan ilegal yang dapat merugikan negara dan
masyarakat," tutupnya.
Barang bukti yang disertakan dalam laporan tersebut meliputi satu lembar
surat berharga berupa ijazah yang diduga palsu, satu buah riwayat hidup
terlapor dari website KPU.
"Selanjutnya satu lembar akta kelahiran, dan satu buah riwayat
pendidikan terlapor dari website KPU," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Peltu Lubis Akui Setor Uang ke Kapolsek Negara Batin Setiap Buka Judi Sabung Ayam
Selasa, 17 Juni 2025 -
Peltu Lubis Ngaku Izin ke Kapolsek Negara Batin Buka Sabung Ayam
Kamis, 12 Juni 2025 -
Mayat Wanita Ditemukan di Kebun Singkong Tulang Bawang, Diduga Korban Pembunuhan
Minggu, 01 Juni 2025 -
Buntut Kasus Dugaan Suap Zarof Ricar, Kejagung Geledah Rumah Bos Sugar Group Purwanti Lee
Kamis, 29 Mei 2025