Imigrasi Tangkap 10 WNA Nigeria dan 1 Warga Lampung, Ini Modusnya Penipuannya

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Lampung, Sorta Delima L. Tobing. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sepuluh Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria dan satu warga Lampung diamankan oleh Imigrasi Kemenkumham Lampung.
Pengamanan ini dilakukan di Desa Kariyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, pada Jumat (26/7/2024), terkait dengan kasus penipuan love scamming.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Lampung, Sorta Delima L. Tobing, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Ya, benar. Mereka saat ini berada di ruang tahanan Imigrasi Kemenkumham Lampung,” ujar Sorta pada Rabu (31/7/2024).
Menurut Sorta, sebelas orang yang diamankan terlibat dalam kasus penipuan love scamming, bukan judi online seperti yang sebelumnya beredar.
"Ini adalah kasus penipuan love scamming, bukan judi,” jelasnya.
Baca juga : Warga Asing dari Nigeria Ditangkap di Lampung Timur, Diduga Terlibat Praktik Judi Online
Dari sebelas orang yang diamankan, terdiri dari sepuluh pria WNA asal Nigeria dan satu wanita asal Lampung.
"Wanita tersebut adalah warga Lampung yang berperan sebagai induk semang dan memfasilitasi tempat tinggal mereka,” tambahnya.
Sorta juga menyebutkan bahwa pihaknya berencana untuk mengekspos kasus ini pada Kamis (1/8/2024).
"Saat ini kami masih menunggu konfirmasi dan koordinasi dari Kedutaan Nigeria. Besok akan ada press release mengenai kasus ini,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
40 Paket Jalan dan 6 Jembatan di Lampung Rampung, Target Selesai Akhir Tahun 2025
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Dinas Pariwisata Dorong SDM Pariwisata Bandar Lampung Berstandar Asia
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Jalan Rusak di Lampung Sering Makan Korban, Warga Tuntut Pemerintah Bertanggung Jawab
Jumat, 03 Oktober 2025 -
DLH Bandar Lampung Akan Periksa Dugaan Limbah Dapur MBG di Sukarame
Jumat, 03 Oktober 2025