61.618 KPM Bandar Lampung Terima Bantuan Beras pada Agustus 2024

61.618 KPM Bandar Lampung Terima Bantuan Beras pada Agustus 2024. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 61.816 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Bandar Lampung akan menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram setiap keluarga pada bulan Agustus 2024.
Bantuan ini berasal dari Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, M Yusuf, menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran.
"Saat ini, kami tengah memverifikasi dan memvalidasi data penerima bantuan untuk memastikan bahwa distribusi beras ini tepat sasaran," ujar M Yusuf, Kamis (1/8/2024).
Pembagian beras direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Agustus, serta akan ada dua periode pembagian tambahan pada bulan Oktober dan Desember.
Setiap KPM akan menerima 10 kg beras dalam setiap periode pembagian, sehingga total bantuan beras yang diterima oleh setiap keluarga mencapai 30 kg sepanjang tahun 2024.
"Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan 10 kg beras pada setiap periode pembagian. Kami akan memastikan bantuan ini tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan," kata Yusuf.
Bantuan beras ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok warga Kota Bandar Lampung, terutama di tengah situasi ekonomi yang menantang.
"Semoga bantuan ini dapat disalurkan tepat waktu dan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan," tambahnya.
Yusuf menjelaskan bahwa penyaluran beras dari Bapanas dilakukan oleh Dinas Pangan Kota Bandar Lampung. Sementara itu, bantuan beras khusus dari Pemerintah Kota Bandar Lampung disalurkan melalui Dinas Sosial.
"Penyaluran beras dari Bapanas dilakukan oleh Dinas Pangan, sedangkan bantuan beras khusus dari Pemkot disalurkan melalui Dinas Sosial," jelasnya.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Siapkan Penertiban Tahap Dua di Desa Sabah Balau, 30 Objek Terkena Dampak
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Investasi Rp 3,4 Triliun Dibidik, WKP Danau Ranau Akan Dilelang Ulang November
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Pengamat Hukum: Pemerintah dan Korporasi Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Hutan di Lampung
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Ekonomi Lampung Tertumpu pada Pertanian, Inflasi Naik Jadi 1,17 Persen
Jumat, 03 Oktober 2025