• Jumat, 03 Oktober 2025

Ratusan Peserta Antusias Ikuti Kelas Jurnalistik Kupas Tuntas

Kamis, 01 Agustus 2024 - 09.36 WIB
153

CEO Kupas Tuntas Grup Dr. Donald Harris Sihotang saat memberikan materi seputar Undang-undang pers dihadapan 127 peserta yang mengikuti Kelas Jurnalistik yang diadakan Kupas Tuntas di Hotel Emersia, Kamis (1/8/2024). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 127 peserta yang berasal dari 47 instansi yang ada di Provinsi Lampung mengikuti kelas jurnalistik yang diadakan oleh Kupas Tuntas Group. Dimana kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Emersia, Kamis (1/8/2024).

Pemateri yang mengisi kegiatan tersebut ialah CEO Kupas Tuntas Grup Dr. Donald Harris Sihotang S.E. ,M.M., beliau merupakan wartawan dengan kompetensi utama dan juga salah satu ahli pers yang ada di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya CEO Kupas Tuntas Grup, Dr. Donald Harris Sihotang mengatakan, jika pihaknya menyampaikan terimakasih kepada semua peserta yang hadir dan turut berpartisipasi dalam kelas jurnalistik kali ini.

"Awalnya panitia membatasi peserta hanya 100 orang karena kemampuan kita untuk menyampaikan materi dalam satu kelas kita itu paling maksimal sekitar 100 orang. Tapi karena animo sangat tinggi akhirnya kita tambah lagi pesertanya," kata dia.

Menurutnya, melihat animo peserta yang begitu tinggi untuk mengikuti kelas jurnalistik maka pihak nya kedepan juga akan kembali melaksanakan kelas jurnalistik.

"Bagi yang hari ini belum bisa bergabung maka bisa masuk dalam gelombang berikut nya. Nanti kita akan adakan lagi di pelatihan gelombang selanjutnya," sambungnya.

Pada kesempatan tersebut ia juga meminta kepada semua peserta untuk dapat meluangkan waktu dengan sebaik-baiknya sehingga kegiatan pelatihan jurnalistik kali ini dapat bermanfaat.

"Nanti kita bisa berdiskusi dan bertanya supaya pertemuan kita hari ini memberikan manfaat dan ilmu. Karena kita tahu dengan situasi hari ini kebutuhan masing-masing organisasi semakin padat sehingga dibutuhkan ketangkasan dan keterampilan," katanya.

Menurutnya beberapa materi yang akan disampaikan adalah  sosialisasi undang-undang pers. Menurutnya hal tersebut penting guna mengetahui cara lembaga dalam dalam menghadapi teman-teman pers dan juga sengketa pers.

"Harapan nya setelah acara ini para peserta bisa semakin terampil semakin cepat dalam melaksanakan seluruh tugas-tugas yang diberikan oleh pimpinan dan organisasi tempat bekerja," tutupnya.

Materi dalam pelatihan tersebut diantaranya Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik, perbedaan produk Pers dan media sosial, prinsip dasar jurnalistik dan teknik dasar menulis, memilih angel berita yang baik dan membuat kalimat yang efektif.

Kemudian cara membranding lembaga, optimalisasi media massa, menyelesaikan sengketa Pers, penggunaan AI atau kecerdasan buatan dalam menunjang kerja jurnalistik, membuat konten dan membranding lewat media sosial. (*)