Ratusan Peserta Antusias Ikuti Kelas Jurnalistik Kupas Tuntas

CEO Kupas Tuntas Grup Dr. Donald Harris Sihotang saat memberikan materi seputar Undang-undang pers dihadapan 127 peserta yang mengikuti Kelas Jurnalistik yang diadakan Kupas Tuntas di Hotel Emersia, Kamis (1/8/2024). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Sebanyak 127 peserta yang berasal dari 47 instansi yang ada di
Provinsi Lampung mengikuti kelas jurnalistik yang diadakan oleh Kupas Tuntas
Group. Dimana kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Emersia, Kamis (1/8/2024).
Pemateri yang mengisi
kegiatan tersebut ialah CEO Kupas Tuntas Grup Dr. Donald Harris Sihotang S.E. ,M.M.,
beliau merupakan wartawan dengan kompetensi utama dan juga salah satu ahli pers
yang ada di Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya CEO
Kupas Tuntas Grup, Dr. Donald Harris Sihotang mengatakan, jika pihaknya
menyampaikan terimakasih kepada semua peserta yang hadir dan turut
berpartisipasi dalam kelas jurnalistik kali ini.
"Awalnya panitia
membatasi peserta hanya 100 orang karena kemampuan kita untuk menyampaikan
materi dalam satu kelas kita itu paling maksimal sekitar 100 orang. Tapi karena
animo sangat tinggi akhirnya kita tambah lagi pesertanya," kata dia.
Menurutnya, melihat
animo peserta yang begitu tinggi untuk mengikuti kelas jurnalistik maka pihak
nya kedepan juga akan kembali melaksanakan kelas jurnalistik.
"Bagi yang hari
ini belum bisa bergabung maka bisa masuk dalam gelombang berikut nya. Nanti
kita akan adakan lagi di pelatihan gelombang selanjutnya," sambungnya.
Pada kesempatan
tersebut ia juga meminta kepada semua peserta untuk dapat meluangkan waktu
dengan sebaik-baiknya sehingga kegiatan pelatihan jurnalistik kali ini dapat
bermanfaat.
"Nanti kita bisa
berdiskusi dan bertanya supaya pertemuan kita hari ini memberikan manfaat dan
ilmu. Karena kita tahu dengan situasi hari ini kebutuhan masing-masing
organisasi semakin padat sehingga dibutuhkan ketangkasan dan
keterampilan," katanya.
Menurutnya beberapa
materi yang akan disampaikan adalah
sosialisasi undang-undang pers. Menurutnya hal tersebut penting guna
mengetahui cara lembaga dalam dalam menghadapi teman-teman pers dan juga
sengketa pers.
"Harapan nya
setelah acara ini para peserta bisa semakin terampil semakin cepat dalam
melaksanakan seluruh tugas-tugas yang diberikan oleh pimpinan dan organisasi
tempat bekerja," tutupnya.
Materi dalam pelatihan
tersebut diantaranya Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 dan kode etik
jurnalistik, perbedaan produk Pers dan media sosial, prinsip dasar jurnalistik
dan teknik dasar menulis, memilih angel berita yang baik dan membuat kalimat
yang efektif.
Kemudian cara
membranding lembaga, optimalisasi media massa, menyelesaikan sengketa Pers,
penggunaan AI atau kecerdasan buatan dalam menunjang kerja jurnalistik, membuat
konten dan membranding lewat media sosial. (*)
Berita Lainnya
-
40 Paket Jalan dan 6 Jembatan di Lampung Rampung, Target Selesai Akhir Tahun 2025
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Dinas Pariwisata Dorong SDM Pariwisata Bandar Lampung Berstandar Asia
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Jalan Rusak di Lampung Sering Makan Korban, Warga Tuntut Pemerintah Bertanggung Jawab
Jumat, 03 Oktober 2025 -
DLH Bandar Lampung Akan Periksa Dugaan Limbah Dapur MBG di Sukarame
Jumat, 03 Oktober 2025