Rektor Unila Ikuti Rakor MPRD Provinsi Lampung 2024

Rrapat koordinasi MPRD Provinsi Lampung tahun 2024 di Gedung GKU 1 Institut Teknologi Sumatera (Itera), Kamis (1/8/2024). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., yang juga menjabat Ketua Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung, mengikuti rapat koordinasi MPRD Provinsi Lampung tahun 2024.
Rapat tersebut diadakan di Gedung GKU 1 Institut Teknologi Sumatera (Itera), pada Kamis, 1 Agustus 2024.
MPRD Provinsi Lampung dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 393 Tahun 2023. Fungsi utama MPRD adalah menggali pemikiran dan pandangan dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan riset di daerah.
Tugas MPRD Provinsi Lampung meliputi, membantu Gubernur merumuskan arah, tema, prioritas, dan kebijakan umum riset di daerah, memberikan penilaian kelayakan dan pertimbangan pemanfaatan hasil riset, serta memberikan dukungan pelaksanaan riset.
Rapat koordinasi MPRD 2024 membahas paparan buku MPRD 2023, teknis persiapan MPRD 2024, paparan hasil FGD tematik RPJMD 2025-2029, dan diskusi.
Selain itu, MPRD memberikan telaahan, kajian, dan rekomendasi berbasis hasil riset terhadap isu-isu strategis dan/atau keadaan darurat kepada Gubernur, memberikan pertimbangan dalam perumusan kebijakan daerah berbasis hasil riset, dan menilai kelayakan pemanfaatan hasil riset untuk kebijakan daerah.
Prof. Lusmeilia Afriani dalam arahannya menyampaikan, program yang dirancang hari ini sesuai dengan data dan fakta di lapangan. Program diharapkan dapat merumuskan program unggulan untuk kemajuan Provinsi Lampung.
"Apa yang sudah diperbuat ini adalah kontribusi kita untuk menyumbang pembangunan di Provinsi Lampung,” ungkapnya.
Kegiatan rapat koordinasi ini juga dihadiri Rektor Itera, tim Banglitbangda Provinsi Lampung, tim Bappeda Provinsi Lampung, serta para anggota komisi MPRD. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Siapkan Penertiban Tahap Dua di Desa Sabah Balau, 30 Objek Terkena Dampak
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Investasi Rp 3,4 Triliun Dibidik, WKP Danau Ranau Akan Dilelang Ulang November
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Pengamat Hukum: Pemerintah dan Korporasi Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Hutan di Lampung
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Ekonomi Lampung Tertumpu pada Pertanian, Inflasi Naik Jadi 1,17 Persen
Jumat, 03 Oktober 2025