Ketua DPW PKB Lampung Nunik Laporkan Mantan Sekjen DPP PKB ke Polda

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung, Chusnunia Chalim atau sering disapa Nunik. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung, Chusnunia Chalim, melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB, Lukman Edi, ke Polda Lampung pada Selasa (6/8/2024).
Nunik, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa dirinya melapor sebagai individu, tanpa melibatkan lembaga partai dalam kasus ini.
"Saya datang melapor ini sebagai personal, ya. Kami memberikan laporan terkait pernyataan Bapak Lukman Edi yang menyebutkan beberapa hal," ujarnya.
Nunik menjelaskan bahwa beberapa pernyataan yang dibuat oleh Lukman Edi belum dapat dibuktikan kebenarannya, sehingga ia merasa nama baiknya tercemar.
"Beberapa hal tersebut belum tentu benar, dan kami telah mendapat informasi dari DPP PKB bahwa pernyataan tersebut tidak benar," tambahnya.
Menurut Nunik, pernyataan Lukman Edi yang mengarah kepada 'elit-elit PKB' dianggapnya mencakup Ketua, Sekretaris, dan Bendahara PKB di seluruh Indonesia.
"Yang disebut adalah elit-elit PKB itu menurut kami termasuk Ketua, Sekretaris, dan Bendahara se-Indonesia," katanya.
Nunik menegaskan bahwa laporan ini tidak mendapat arahan dari partai yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar. Namun, ia tidak menjelaskan secara spesifik isi dari laporan tersebut.
"Laporan ini tidak ada arahan dari DPP PKB. Laporan ini terkait dua hal, yaitu informasi yang belum terbukti kebenarannya dan yang telah mengakibatkan pencemaran nama baik," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
BKD Lampung Pastikan Tidak Ada Perbedaan Hak PPPK Tahap I dan II
Kamis, 02 Oktober 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Tagih Rp88,9 Miliar Dana Bagi Hasil Belum Cair
Kamis, 02 Oktober 2025 -
Tuntaskan Masalah Jalan, Pemprov Lampung Targetkan Perbaikan Gunakan Beton
Kamis, 02 Oktober 2025 -
Lampung Kirim 139 Atlet-Official ke Pornas Korpri XVII di Palembang
Kamis, 02 Oktober 2025